Propam Periksa Polisi Polres Kepulauan Seribu yang Viral Hamili-Pukuli Pacar

Propam Periksa Polisi Polres Kepulauan Seribu yang Viral Hamili-Pukuli Pacar

Yogi Ernes - detikNews
Jumat, 09 Des 2022 10:32 WIB
Ilustrasi Tingkatan Pangkat Polisi
Ilustrasi polisi (Foto: Grandyos Zafna/detikcom)
Jakarta -

Sebuah video memuat adanya dugaan tindakan kekerasan yang dilakukan anggota polisi viral di media sosial. Kekerasan diduga dilakukan anggota polisi kepada kekasihya.

Dalam video viral itu awalnya memperlihatkan foto pria memakai seragam polisi bersama seorang wanita. Keduanya diduga merupakan sepasang kekasih.

Video viral itu lalu memuat tangkapan layar percakapan pasangan kekasih tersebut. Dari riwayat percakapan itu terlihat sosok perempuan meminta pertanggungjawaban kepada pacarnya usai hamil.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dari percakapan itu juga terlihat respons pria yang merupakan anggota polisi enggan bertanggungjawab. Di akhir video terlihat sosok perempuan menunjukkan sejumlah luka di wajah akibat kekerasan dari pacarnya tersebut.

Sosok pelaku yang merupakan polisi itu diduga anggota Polres Kepulauan Seribu. Polres Kepulauan Seribu lalu angkat bicara dan membenarkan kasus yang melibatkan anggotanya tersebut.

ADVERTISEMENT

Penjelasan Polres Kepulauan Seribu

Pelaku merupakan anggota Polres Kepulauan Seribu inisial Bripda S. Pelaku diduga melakukan perbuatan asusila hingga kekerasan kepada pacarnya inisial A (23).

"Awalnya antara Bripda S dengan saudari A ini merupakan pasangan kekasih yang menjalani hubungan sejak tahun 2018," kata Kapolres Kepulauan Seribu AKBP Eko Wahyu Fredian dalam keterangan kepada detikcom, Jumat (9/12/2022).

Eko mengatakan dari hasil penyelidikan yang dilakukan pihaknya, Bripda S diduga melakukan perbuatan asusila dan kekerasan kepada kekasihnya tersebut.

"Pada bulan September 2022 Bripda S melakukan kekerasan fisik dan perbuatan asusila kepada saudari A yang mana perbuatan tersebut termasuk di dalam pelanggaran Kode Etik Kepolisian," tegas Eko.

Polres Kepulauan Seribu lalu melakukan proses cepat dalam menindaklanjuti perbuatan pelaku. Bripda S sejak Kamis (9/12) langsung menjalani penempatan khusus di Rutan Polda Metro Jaya.

(ygs/mea)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads