Panglima TNI: Mayor Paspampres dan Kowad Kostrad Suka Sama Suka

Agil Trisetiawan Putra - detikNews
Kamis, 08 Des 2022 20:12 WIB
Foto: YouTube Jenderal Andika Perkasa
Jakarta -

Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa mengatakan Mayor Paspamres dengan perwira pertama Komando Wanita AD (Kowad) Kostrad melakukan hubungan berdasarkan rasa suka sama suka. Andika menyebutkan keduanya sudah berhubungan tidak hanya sekali.

"Dari hasil pemeriksaan atau pengembangan baru yang menyatakan atau yang mengindikasikan, ini tidak dilakukan dengan paksaan. Artinya suka sama suka dan beberapa kali, dan itu bukan pemerkosaan, sehingga arahnya keduanya menjadi tersangka," ucap Andika, dilansir detikJateng, Kamis (8/12/2022).

Dengan temuan tersebut, Andika menuturkan pasal pemerkosaan yang menjerat oknum Mayor Paspampres pun gugur. Mayor Paspampres dan Perwira Kowad Kostrad itu bakal dijerat dengan pasal asusila.

"Sehingga pasal yang tadinya kita gunakan 285 tentang pemerkosaan, menjadi pasal 281 tentang asusila," jelasnya.

Menurut Andika, jika keduanya terbukti bersalah, tak hanya hukuman pidana yang akan menanti mereka. Tapi juga sanksi pemecatan di TNI.

"Tapi untuk aturan internal, karena dilakukan sesama keluarga besar TNI, konsekuensinya adalah hukuman pemecatan dari dinas," tegas Andika.

Simak selanjutnya di sini.

Simak Video: Panglima: Mayor Paspampres-Kowad Kostrad Suka Sama Suka, Bukan Perkosaan







(zap/aik)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork