Panglima: Kasus Asusila Mayor Paspampres-Kowad Kostrad Diduga Bukan Perkosaan

Panglima: Kasus Asusila Mayor Paspampres-Kowad Kostrad Diduga Bukan Perkosaan

Agil Trisetiawan - detikNews
Kamis, 08 Des 2022 19:06 WIB
Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa (YouTube Jenderal TNI Andika Perkasa)
Foto: Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa (YouTube Jenderal TNI Andika Perkasa)
Jakarta -

Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa mengungkapkan fakta baru terkait kasus Mayor Paspampres dan prajurit muda wanita Kostrad. Andika menyatakan tak ada unsur pemerkosaan di kasus tersebut.

"Memang dugaan awal sesuai laporan dari yang diduga korban adalah tindak pidana pemerkosaan. Dari awal kita memeriksa Mayor BFH ini dengan dugaan pasal 285 KUHP tentang pemerkosaan," kata Jenderal Andika seperti dikutip dari detikJateng, Kamis (8/12/2022).

"Tetapi dalam pemeriksaan kami, kedua belah pihak yang tadinya dianggap sebagai korban yang melaporkan, perkembangannya berbeda. Karena sangat besar kemungkinan tidak ada korban. Jadi sangat besar kemungkinan dua-duanya adalah pelaku atau tersangka," imbuhnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Andika mengatakan fakta baru itu terungkap berdasarkan hasil pemeriksaan. Andika mengatakan kemungkinan keduanya suka sama suka melakukan tindakan asusila.

"Dari hasil pemeriksaan atau pengembangan baru yang menyatakan atau yang mengindikasikan, ini tidak dilakukan dengan paksaan. Artinya suka sama suka, dan beberapa kali dan itu bukan pemerkosaan sehingga arahnya keduanya menjadi tersangka," ucapnya.

ADVERTISEMENT

Jika keduanya terbukti bersalah, tak hanya hukuman pidana yang akan menjerat keduanya. Namun juga sanksi dari internal TNI.

"Tapi untuk aturan internal, karena dilakukan sesama keluarga besar TNI, konsekuensinya adalah hukuman pemecatan dari dinas," jelas dia.

Artikel ini telah tayang di detikJateng. Simak berita selengkapnya di sini.

Lihat Video: Panglima: Mayor Paspampres-Kowad Kostrad Suka Sama Suka, Bukan Perkosaan

[Gambas:Video 20detik]




(knv/dnu)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads