Kasus Asusila dengan Mayor Paspampres, Kowad Kostrad Juga Ditahan!

Kasus Asusila dengan Mayor Paspampres, Kowad Kostrad Juga Ditahan!

Agil Trisetiawan Putra - detikNews
Kamis, 08 Des 2022 19:36 WIB
Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa (YouTube Jenderal TNI Andika Perkasa)
Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa (YouTube Jenderal TNI Andika Perkasa)
Jakarta -

Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa menyatakan tidak ada pemerkosaan di kasus asusila Mayor Paspampres dan perwira muda wanita Kostrad. Andika mengatakan Kowad Kostrad itu juga sudah ditahan.

"Dua-duanya sudah ditahan karena dari pemeriksaan awal itu ada celah yang membuat ini semua mungkin tidak seperti yang diberitakan awal, yaitu tetap pemerkosaan," kata Andika, dilansir detikJateng, Kamis (8/12/2022).

"Jika itu bukan pemerkosaan berarti tersangkanya dua, artinya mereka berdua adalah pelaku," jelas Andika.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Andika mengatakan, dari hasil pemeriksaan keduanya, tidak ditemukan indikasi adanya paksaan. Andika menyebutkan perbuatan itu dilakukan oknum Mayor Paspampres dan Perwira Kowad Kostrad itu dalam keadaan suka sama suka.

"Dari hasil pemeriksaan atau pengembangan baru yang menyatakan atau yang mengindikasikan, ini tidak dilakukan dengan paksaan. Artinya suka sama suka dan beberapa kali, dan itu bukan pemerkosaan, sehingga arahnya keduanya menjadi tersangka," ucapnya.

ADVERTISEMENT

Simak lengkapnya di sini.

Lihat juga Video: Kata Laksamana Yudo Soal Oknum Paspampres Perkosa Perwira Kostrad

[Gambas:Video 20detik]




(zap/knv)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads