Dianggap Kampanye saat di Aceh, Anies Baswedan Dilaporkan ke Bawaslu

Dianggap Kampanye saat di Aceh, Anies Baswedan Dilaporkan ke Bawaslu

Karin Nur Secha - detikNews
Rabu, 07 Des 2022 17:49 WIB
Anies Baswedan menyapa pendukung di Pekanbaru. (Raja Adil Siregar/detikSumut)
Anies Baswedan menyapa pendukung di Pekanbaru. (Raja Adil Siregar/detikSumut)
Jakarta -

Calon presiden yang diusung Partai NasDem, Anies Baswedan, dilaporkan ke Bawaslu RI. Anies dilaporkan lantaran dianggap berkampanye saat mengunjungi Aceh beberapa waktu lalu.

Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, Puadi, membenarkan ada warga yang datang melaporkan eks Gubernur DKI Jakarta itu. Namun, laporan tersebut belum diterima.

"Benar, kemarin ada WNI melaporkan datang ke kantor Bawaslu RI untuk melaporkan peristiwa kampanye yang dilakukan Anies Baswedan di Aceh pada tanggal 2 Desember 2022," kata Puadi kepada wartawan pada Rabu (7/12/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Anies Baswedan dilaporkan sejumlah masyarakat pada Senin (5/12) lalu. Dia menyebut laporan tidak dapat diterima karena pelapor belum membawa bukti tiga rangkap.

Bawaslu memberikan waktu kepada pelapor untuk melengkapi dokumen. Menurutnya, batas waktu pelaporan tersebut adalah tujuh hari sejak peristiwa itu diketahui.

ADVERTISEMENT

"Dikarenakan batas 7 hari sejak diketahui masih ada, maka mereka ingin melengkapi bukti dulu dan akan datang kembali ke kantor Bawaslu RI untuk melaporkannya, sebelum 7 hari sejak diketahui," ucapnya.

Diberitakan sebelumnya, bakal calon presiden Partai NasDem, Anies Baswedan, berkunjung ke Masjid Baiturrahman, Aceh, pada Jumat (2/12) lalu. Pada saat yang sama, Anies Baswedan meneken petisi dukungan menjadi presiden 2024. Anies ikut membubuhkan tanda tangan di kain yang dibentangkan di pekarangan Masjid Baiturrahman, Aceh.

Lihat juga video 'Ini Faktor yang Disebut Bisa Bikin Anies dan Ganjar Gagal Nyapres':

[Gambas:Video 20detik]



(ain/dek)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads