Ferdy Sambo mengatakan CCTV di rumah Duren Tiga, lokasi penembakan Brigadir Yosua Hutabarat, rusak. Sambo pun beruntung karena CCTV itu rusak sehingga bisa membuat skenario tembak-menembak.
Dalam persidangan lanjutan kasus pembunuhan Yosua di PN Jakarta Selatan, Rabu (7/12/2022), Ferdy Sambo dihadirkan sebagai saksi untuk terdakwa Richard Eliezer, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf. Hakim Wahyu Imam Santoso awalnya bertanya mengenai CCTV di TKP penembakan.
"CCTV di rumah Saudara sendiri bagaimana?" tanya Hakim.
Sambo menyebut CCTV di rumahnya itu rusak. Hal itu diketahui setelah Sambo bertanya kepada ART-nya bernama Kodir.
"Setelah kejadian saya baru menanyakan ke Kodir, Yang Mulia, 'CCTV di dalam hidup nggak?' Kodir menyampaikan 'rusak, Pak', Saya juga tidak terlalu menanya detail dan tidak menanya lagi, saya juga waktu itu...," kata Sambo.
"Saudara menanyakan kepada Kodir, kapan itu Saudara menanyakan CCTV rusak?" tanya Hakim.
"Setelah kejadian (penembakan)," jawab Sambo.
"Tepatnya kapan?" tanya hakim.
"Di malam hari," kata Sambo.
Hakim kemudian memastikan lagi kepada Sambo apakah saat dia menanyakan perihal CCTV rusak itu jenazah Yosua masih ada di TKP atau sudah dibawa ke RS Polri.
"Saya tidak tahu pasti kapan, yang jelas saya menanyakan ke Kodir waktu itu. Kemudian saya juga... karena sudah disampaikan bahwa itu rusak, bahwa saya yakin aja itu rusak. Seandainya itu hidup, itu pasti tidak akan seperti ini, Yang Mulia," tutur dia.
Sambo kemudian mengaku mengetahui bahwa CCTV itu benar-benar rusak saat Bareskrim Polri melakukan olah TKP yang kedua. Hakim lantas bertanya mengenai pernyataan Sambo kepada anggota Polres Jakarta Selatan bahwa CCTV di rumahnya rusak.
"Kalau Saudara mengatakan Saudara baru mengetahui malam, kenapa pada saat anggota Polres Jakarta Selatan menanyakan soal Sulap Abo mengenai CCTV, saudara sudah bisa mengatakan rusak dan kemarin juga anggota sendiri AKPB Arief, Saudara sudah mengatakan yang sama?" tanya hakim.
"Mohon maaf, Yang Mulia, AKBP Arief menanyakan itu pada saat pra-rekonstruksi," katanya.
"Tetapi pada saat Sulap Abo (bertanya)?" tanya hakim.
"Kemungkinan setelah saya mengecek Kodir," jawab Sambo.
Hakim lantas meminta Sambo konsisten dengan keterangannya. Sambo mengaku dirinya konsisten.
"Ya saya konsisten, Yang Mulia, yang jelas karena saya tahu itu rusak dari Kodir, kemudian saya sampaikan bahwa itu sudah rusak. Saya percaya dia yang menjaga rumah. Jadi istilahnya mohon maaf, Yang Mulia, ya beruntung itu rusak," kata sambo.
Hakim pun bertanya kenapa Sambo menyebut beruntung dengan CCTV yang rusak itu. Sambo pun memberikan penjelasan.
"Beruntung itu rusak, kalau itu tidak rusak pasti saya juga tidak akan berani membuat cerita ini," katanya.
"Kalau itu tidak rusak 'saya tidak akan berani seperti ini'," tanya hakim.
"Karena ada barang bukti," jawab Ferdy Sambo.
Simak video 'Hakim Heran soal Keterangan Sambo yang Tidak Konsisten':