Tak Ada Tilang Manual, Satlantas Polres Tangsel Siapkan ETLE Mobile

Tak Ada Tilang Manual, Satlantas Polres Tangsel Siapkan ETLE Mobile

Adrial Akbar - detikNews
Senin, 31 Okt 2022 11:23 WIB
ETLE Mobile Korlantas Polri
Ilustrasi ETLE Mobile (Foto: dok. Istimewa)
Jakarta -

Polres Tangerang Selatan (Tangsel) tengah mempersiapkan tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (ETLE) mobile untuk menindak pelanggar lalu lintas. Hal itu sebagai respons arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang menginstruksikan pelarangan penilangan secara manual.

Kasatlantas Polres Tangsel AKP Dicky Dwi Priambudi Arief Sutarman menuturkan pihaknya sedang mempersiapkan ETLE mobile untuk menggantikan tilang manual. Direncanakan akan ada dua titik di Tangsel yang akan menerapkan tilang elektronik dan akan bertambah setelahnya.

"Untuk di Tangsel saat ini kami sedang proses penerapan ETLE mobile. Rencana 2 titik dan akan terus ditambah," kata Dicky ketika dihubungi, Senin (31/10/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dicky menjelaskan, pihaknya telah menghentikan tilang manual kepada para pelanggar lalu lintas di Tangsel. Untuk sementara, bila ditemukan pelanggar lalu lintas, akan diberi sanksi berupa teguran dan himbauan.

"Untuk tilang manual sudah kami tarik semua, tidak diperbolehkan. (Pelanggar) kita beri teguran dan imbauan," ujar dia.

ADVERTISEMENT

Seperti diketahui, Jenderal Sigit mengeluarkan instruksi larangan menggelar tilang secara manual tersebut dituangkan dalam surat telegram nomor ST/2264/X/HUM.3.4.5./2022 per 18 Oktober 2022. Surat telegram itu ditandatangani oleh Kakorlantas Polri Irjen Firman Shantyabudi atas nama Kapolri.

Dalam telegram tersebut, jajaran polisi sabuk putih diminta mengedepankan atau memaksimalkan penindakan melalui tilang elektronik atau ETLE, baik statis maupun mobile. Penindakan pelanggaran lalu lintas diminta tidak menggunakan tilang manual.

"Penindakan pelanggaran lalu lintas tidak menggunakan tilang manual. Namun hanya dengan menggunakan ETLE, baik statis maupun mobile, dan dengan melaksanakan teguran kepada pelanggar lalu lintas," tulis instruksi dalam poin nomor lima surat telegram tersebut, Jumat (21/10).

Simak juga 'Tilang Manual Disetop, Korlantas Siap Geber ETLE':

[Gambas:Video 20detik]

(aik/aik)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads