Ogah Gugat KUHP Baru ke MK
Selain itu, Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) memilih tidak menggugat KUHP baru itu ke Mahkamah Konstitusi (MK). Mereka memutuskan membawa massa lebih besar untuk demo di DPR.
"Iya betul (menutup kemungkinan ke MK). Kami masih menutup jalur ke Mahkamah Konstitusi karena tidak semua punya akses ke sana dan kami sudah tidak percaya dengan Mahkamah Konstitusi dengan segala hal yang terjadi di sana. Kami akan lakukan gelombang penolakan," ujar Ketua BEM UI Bayu Satrio Utomo secara terpisah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bayu mengungkap lebih memilih jalan melakukan demonstrasi secara besar sebagai bentuk menolak KUHP baru. Namun dia belum menjelaskan kapan mereka akan melakukan demonstrasi secara besar.
"Kalau itu kami akan masih konsolidasi terlebih dahulu. (Mahasiswa) tetap akan melakukan penolakan dalam waktu dekat. Masih akan cair dan hasilnya akan kita umumkan segera," ungkapnya.
Bayu menuturkan, pihak mahasiswa akan berkonsolidasi terlebih dahulu. Hal itu akan dilakukan di beberapa daerah, bukan hanya di Jakarta.
"Tentu kami akan berusaha menghadirkan gelombang penolakan yang besar, kami akan berdiskusi, berkonsolidasi, dan konsolidasi ini tidak hanya akan ada di Jakarta tapi di seluruh daerah di Indonesia yang hari ini merasa resah dengan RKUHP yang disahkan dengan secara tiba-tiba, dengan RKUHP yang disahkan yang isinya masih banyak masalah, masih banyak pasal-pasal yang kontroversial," kata Bayu.
"Kami akan berkonsolidasi terlebih dahulu, kami akan perkuat basis-basis pergerakan di tiap wilayah dan kalau memang diperlukan untuk aksi turun ke jalan, kami akan turun ke jalan," tambahnya.
Bayu mengungkap, setelah adanya aksi simbolik dengan berkemah di depan gedung DPR hari ini untuk menolak KUHP baru, akan ada elemen mahasiswa lain yang terpancing untuk melakukan demonstrasi serupa. Hal itu, kata Bayu, bisa menjadi kesempatan elemen mahasiswa berkumpul untuk melakukan penolakan atas KUHP yang baru saja disahkan.
"Setelah aksi simbolik ini tentu teman teman mulai terpantik di setiap kampus, teman teman mulai terpantik di setiap daerah dan apalagi momentumnya adalah hari ini RKUHP disahkan. Tentu ini akan menjadi satu momentum untuk kami berkonsolidasi secara nasional," pungkas Bayu.
(maa/maa)