Sejumlah orang dari koalisi masyarakat sipil melakukan aksi penolakan terhadap Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) yang baru saja disahkan DPR RI. Mereka beraksi dengan mendirikan tenda di depan gedung DPR RI dan mengancam akan bertahan hingga malam hari.
Koordinator Lapangan Aksi Koalisi Masyarakat Sipil, Dzuhrian Ananda Putra, mengatakan akan mencoba melakukan aksi kamping hingga malam. Hal itu sebagai bentuk protes atas dipersempitnya ruang demokrasi selama ini.
"Kita rencanakan kalau memang kita bersepakat kita akan mencoba sampai malam," ujar Dzuhrian kepada wartawan di depan gedung DPR, Selasa (6/12/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dzuhrian menjelaskan alasan mereka melakukan aksi menggelar tenda di depan gedung DPR hari ini. Aksi gelar tenda tersebut, menurut Dzuhrian, untuk menyindir minimnya kehadiran anggota DPR secara langsung dalam pengesahan RKUHP.
"Aksi hari ini, jelas temanya, kamping di depan rumah rakyat. Kenapa kita memilih itu, kita mau bilang hari ini kalau nggak salah kehadiran Dewan yang offline sangat-sangat sedikit, hari ini kita mau bilang lebih banyak rakyat loh, kalau nggak salah delapan belas, tapi hari ini kita liat masyarakatnya jauh lebih banyak dari anggota Dewan yang hadir offline, itu simbol," kata dia.
Selain itu, Dzuhrian mengatakan aksi gelar tenda kali ini sebagai simbol perlawanan yang membutuhkan banyak energi. Ia juga mengingatkan dampak dari KUHP baru yang dapat menjerat pidana semua pihak.
"Kamping itu satu kegiatan yang panjang, membutuhkan energi kita, dan kita mau bilang perlawanan masyarakat itu akan panjang dan akan terus dilakukan, gelombangnya nggak cuma kemarin, hari ini, besok, tapi juga karena dampak dari pada KUHP yang baru ini sangat jelas, tidak hanya teman-teman yang bertindak sebagai lawyer pendamping hukum, tapi semua terkena," pungkasnya.
Sementara itu, Pengacara Publik LBH Jakarta, Citra Referandum, mengatakan sikapnya masih menolak pengesahan KUHP baru. Dia juga mengatakan akan terus melakukan protes sebagai bentuk penolakan.
"Kami sikapnya masih tetap sama, kami menolak meskipun sudah disahkan dan saat ini konsentrasi dari koalisi, kami sedang menguatkan masyarakat bersama sama seperti hari ini kita akan terus melancarkan aksi protes untuk mendelegitimasi KUHP ini," ujar Citra.
Citra mengatakan aksi kali ini juga untuk memberi informasi kepada masyarakat bahwa telah ada KUHP. Hal itu dilakukan, menurut Citra, karena ada potensi masih banyak masyarakat yang belum mengetahui bahwa KUHP telah disahkan.
"Bentuk dari kita saling belajar ya, mengabarkan kepada masyarakat bahwa ada KUHP. Kita tahu akses informasi kita kan enggak merata ya. Jangan-jangan yang tahu KUHP ini cuma warga Gatot Subroto nih jangan-jangan begitu," sebutnya.
Lihat juga video 'RKUHP Sah Jadi UU, Yasonna: Pemerintah Tak Ingin Bungkam Kritik':