2 Oknum TNI Bawa Puluhan Kilogram Sabu di Sumut Ditahan 20 Hari

2 Oknum TNI Bawa Puluhan Kilogram Sabu di Sumut Ditahan 20 Hari

Wildan Noviansah - detikNews
Selasa, 06 Des 2022 16:47 WIB
Ilustrasi tangan diborgol
Foto: Rifkianto Nugroho/detikcom
Jakarta -

Dua prajurit TNI AD, Sertu YT dan Pratu RH, diamankan Bareskrim Polri karena diduga membawa sabu dan pil ekstasi di Deli Serdang, Sumatera Utara. Keduanya kini ditahan di Komando Daerah Militer I/Bukit Barisan selama 20 hari ke depan.

"Betul ditahan, 20 hari ke depan," kata Kapendam I Bukit Barisan, Kolonel Rico Siagian, kepada detikcom, Selasa (6/12/2022).

Rico mengatakan penahanan dilakukan untuk mendalami dan mencari tahu dugaan keterlibatan Sertu YT dan Pratu RH di kasus penyalahgunaan narkotika tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sekarang yang bersangkutan sudah diamankan di Pomdam dalam rangka rik (pemeriksaan) dan proses hukum."

Rico mengatakan pihaknya masih mendalami kasus yang ada. Dia menyebut kedua pelaku terancam hukuman pemecatan jika terbukti bersalah dalam perkara tersebut.

ADVERTISEMENT

"Masih dalam proses penyidikan di Pomdam. Kita tunggu saja hasilnya. Hukuman pidana dan PTDH (pemberhentian tidak dengan hormat)," ujarnya.

Sebelumnya, dua orang prajurit TNI AD diamankan polisi karena diduga membawa sabu dan pil ekstasi di Deli Serdang, Sumatera Utara. Sebanyak 80 kilogram sabu dan 40 ribu pil ekstasi diamankan.

"Ekstasi 40 ribu dan sabu 80 kg," kata Danpuspomad Letjen Chandra W Sukotjo kepada detikcom, Selasa (6/12).

Chandra mengatakan barang bukti tersebut hingga kini masih dalam proses perhitungan oleh Polda Sumut. Hal tersebut untuk mengetahui jumlah pasti narkotika yang dibawa kedua tersangka, yakni YT dan RH.

"Dalam proses penghitungan tepatnya oleh Polda," ujarnya.

Lihat juga video 'Golkar Pecat Anggota DPRD Musi Rawas yang Keciduk Pesta Sabu!':

[Gambas:Video 20detik]



(azh/azh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads