Bareskrim Tangkap 4 Orang Terkait Sabu di Sumut, Termasuk 2 Oknum TNI

Bareskrim Tangkap 4 Orang Terkait Sabu di Sumut, Termasuk 2 Oknum TNI

Karin Nur Secha - detikNews
Selasa, 06 Des 2022 15:04 WIB
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Krisno H Siregar bicara terkait kasus penyelundupan sabu di Pangandaran.
Foto: Dony Indra Ramadhan/detikcom
Jakarta -

Bareskrim Polri menangkap empat orang karena terlibat peredaran sabu dan pil ekstasi di kawasan Deli Serdang, Sumatera Utara. Dua di antaranya oknum TNI.

"Kemarin Dittipidnarkoba Bareskrim menangkap 4 orang tersangka karena terlibat kasus peredaran gelap 75 kilogram sabu dan 40.000 butir pil ekstasi di Medan," ujar Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Krisno Siregar kepada wartawan, Selasa (6/12/2022).

Krisno mengatakan dua oknum TNI tersebut telah diserahkan ke POM TNI. "Dua di antaranya oknum anggota TNI dan sudah diserahkan ke penyidik POM TNI," pungkasnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Diketahui, dua oknum anggota TNI AD ditangkap pihak kepolisian. Keduanya diciduk atas dugaan membawa narkoba seberat 75 kg sabu serta 40 butir pil ekstasi.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi membenarkan adanya penangkapan dua oknum anggota TNI tersebut. Hadi menyebutkan keduanya ditangkap oleh Direktorat 4 Bareskrim Polri.

ADVERTISEMENT

"Iya itu dari Direktorat 4 (Narkoba) Bareskrim Polri yang ungkap," kata Hadi saat dimintai konfirmasi, Selasa (6/12).

Hadi tidak menjelaskan secara detail kronologi penangkapan tersebut. Menurut Hadi, dalam hal ini, Polda Sumut hanya mem-backup personel dari Bareskrim yang melakukan pengungkapan tersebut.

(ain/azh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads