Polisi menangkap dua prajurit TNI AD karena kedapatan membawa sabu dan pil ekstasi di kawasan Deli Serdang, Sumatera Utara. Kedua oknum prajurit TNI itu terancam dipecat.
Kodam I Bukit Barisan angkat bicara soal dua anggota TNI AD ditangkap atas dugaan membawa narkoba jenis sabu dan pil ekstasi. Kodam menyebut bakal memecat oknum tersebut jika nantinya terbukti soal kasus sabu itu.
Kapendam I Bukit Barisan, Kolonel Rico Siagian, mengatakan, dari pemeriksaan awal, keduanya tertangkap tangan bersama barang bukti.
"Betul (di Deli Serdang). Tangkap tangan dan ada barbuk (barang bukti)," kata Rico, ketika dimintai konfirmasi, seperti dilansir detikSumut, Selasa (6/12/2022).
Rico belum mengetahui jumlah pasti barang bukti yang diamankan dari kedua oknum tersebut. Kata Rico, kedua oknum tersebut bakal dipecat tidak hormat jika perbuatannya itu nanti terbukti.
"Belum tahu. Pasti dihukum berat dan di-PTDH (pemecatan tidak dengan hormat), kalau terbukti," ujar Rico.
Baca selengkapnya di sini
(idh/idh)