Dua oknum anggota TNI AD ditangkap pihak kepolisian. Keduanya diciduk atas dugaan membawa narkoba jenis sabu dan pil ekstasi.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi membenarkan adanya penangkapan dua oknum anggota TNI tersebut. Hadi menyebutkan keduanya ditangkap oleh Direktorat 4 Bareskrim Polri.
"Iya itu dari Direktorat 4 (Narkoba) Bareskrim Polri yang ungkap," kata Hadi saat dikonfirmasi, seperti dilansir detikSumut, Selasa (6/12/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hadi tidak menjelaskan secara detail kronologi penangkapan tersebut. Kata Hadi, dalam hal ini, Polda Sumut hanya mem-backup personel dari Bareskrim yang melakukan pengungkapan tersebut.
"Polda Sumut mem-backup saja," ujar
Kapendam I Bukit Barisan Kolonel Rico Siagian membenarkan soal penangkapan dua oknum tentara itu. Saat ini, keduanya sudah diamankan di Pomdam dalam rangka pemeriksaan dan proses hukum selanjutnya.
"Infonya benar. Sekarang yang bersangkutan sudah diamankan di Pomdam dalam rangka rik dan proses hukum," ujar Rico.
Simak juga 'Kata Laksamana Yudo Soal Oknum Paspampres Perkosa Perwira Kostrad':