2 Oknum TNI Ditangkap Diduga Bawa Sabu dan Ekstasi di Sumut

2 Oknum TNI Ditangkap Diduga Bawa Sabu dan Ekstasi di Sumut

Datuk Haris Molana - detikNews
Selasa, 06 Des 2022 12:00 WIB
Borgol penjahat
Foto Ilustrasi (Andhika Akbaryansyah/detikcom)
Deli Serdang -

Dua oknum anggota TNI AD ditangkap pihak kepolisian. Keduanya diciduk atas dugaan membawa narkoba jenis sabu dan pil ekstasi.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi membenarkan adanya penangkapan dua oknum anggota TNI tersebut. Hadi menyebutkan keduanya ditangkap oleh Direktorat 4 Bareskrim Polri.

"Iya itu dari Direktorat 4 (Narkoba) Bareskrim Polri yang ungkap," kata Hadi saat dikonfirmasi, seperti dilansir detikSumut, Selasa (6/12/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hadi tidak menjelaskan secara detail kronologi penangkapan tersebut. Kata Hadi, dalam hal ini, Polda Sumut hanya mem-backup personel dari Bareskrim yang melakukan pengungkapan tersebut.

"Polda Sumut mem-backup saja," ujar

ADVERTISEMENT

Kapendam I Bukit Barisan Kolonel Rico Siagian membenarkan soal penangkapan dua oknum tentara itu. Saat ini, keduanya sudah diamankan di Pomdam dalam rangka pemeriksaan dan proses hukum selanjutnya.

"Infonya benar. Sekarang yang bersangkutan sudah diamankan di Pomdam dalam rangka rik dan proses hukum," ujar Rico.

Simak juga 'Kata Laksamana Yudo Soal Oknum Paspampres Perkosa Perwira Kostrad':

[Gambas:Video 20detik]



(idh/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads