Mantan Karo Paminal Propam Polri Hendra Kurniawan mengungkap alasannya memakai private jet saat mengunjungi keluarga Brigadir Yosua Hutabarat (Josua) di Jambi. Hendra menyebutkan saat itu tiket pesawat menuju Jambi sudah habis.
Hal itu diungkap oleh Hendra saat bersaksi di sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat dengan terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi di PN Jaksel, Selasa (6/12/2022).
Mulanya, Hendra mengaku diperintah Sambo untuk mengunjungi keluarga Yosua di Jambi seusai penembakan di rumah dinas Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan (Jaksel). Hendra berangkat bersama beberapa pejabat di Biro Paminal, Biro Provos, beserta penyidik.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Diperintahkan FS untuk mengunjungi keluarga?" tanya hakim.
"Iya," kata Hendra.
"Iya saudara tadi sudah sampaikan. Perintahnya saudara FS bagaimana berkaitan keluarga korban?" tanya hakim.
"Pergi berangkat ke Jambi, dijelaskan. Saya izin sama Pak FS untuk berangkat ke Jambi itu, ada dari Biro Provos, ada dari Biro Paminal, kemudian ada juga dari penyidik untuk menjelaskan pergi ke sana. (Ferdy Sambo katakan) 'Silakan saja', makanya yang berangkat saya, Pak Santo, Agus, sama penyidik, beserta beberapa anggota," kata Hendra.
Hendra Kurniawan mengatakan Agus diberi tugas untuk mencari tiket ke Jambi. Namun, kala itu, menurut Hendra, tiket penerbangan ke Jambi sudah penuh hingga akhirnya berinisiatif untuk mencari tahu soal private jet.
"Kami berangkat di hari Senin. Sebelum berangkat di hari Senin itu. Di sana saya, Agus memberi tahu, untuk menegaskan sebelumnya sempat untuk mencari tiket dulu," jelas Hendra.
"Karena tiket nggak ada, adanya di pagi hari sama ada di siang. Begitu sore sudah penuh, penerbangan ke sana itu ada Garuda, Batik Air, dan Lion. Jadi coba cari tahu menggunakan private jet," imbuh dia.
Hendra Kurniawan kemudian memutuskan memakai private jet mengunjungi keluarga Yosua. Hendra mengaku baru melaporkan memakai private jet ke Ferdy Sambo saat hendak berangkat ke Jambi.
"Saudara menggunakan private jet itu atas seizin Ferdy Sambo?" tanya hakim.
Simak video 'Hendra Kurniawan Curhat Bagaimana Rasanya Dibohongi Sambo':
Simak penjelasan Hendra soal private jet selengkapnya di halaman berikutnya.
"Saya lapor di hari Senin," kata Hendra.
"Hari Senin saya laporkan supaya, sebelumnya saya beli tiket tidak pernah, mungkin coba saya cari private jet. Terus Pak Agus bilang 'ya sudah cek aja'. Jadi saya baru laporkan, pada saat mau berangkat, dipanggil ke Saguling saya laporkan pada saat itu," kata Hendra.
Ferdy Sambo Didakwa Pembunuhan Berencana
Ferdy Sambo dan Putri didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua Hutabarat. Perbuatan itu dilakukan bersama-sama dengan Richard Eliezer Pudihang Lumiu, Ricky Rizal Wibowo, dan Kuat Ma'ruf.
"Mereka yang melakukan, yang menyuruh melakukan, dan turut serta melakukan perbuatan, dengan sengaja dan dengan rencana terlebih dahulu merampas nyawa orang lain," ucap jaksa saat membacakan surat dakwaan dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Senin (17/10).
Ferdy Sambo diadili dengan Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
Ferdy Sambo juga didakwa merintangi penyidikan dalam kasus pembunuhan Yosua.