Pernyataan Kuat Ma'ruf dan Ricky Rizal berbeda dengan Bharada Richard Eliezer soal perintah Ferdy Sambo dalam kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat. Eliezer menyebut perintah yang diberikan merupakan tembak. Lantas bagaimana kesaksian Kuat dan Ricky?
Dalam perjalanan kasus ini, memang awalnya disebutkan bahwa perintah Sambo ke Eliezer adalah 'Woy tembak woy'. Namun pihak Sambo menepis bahwa saat itu perintahnya kepada Eliezer adalah 'hajar Chad', yang ditujukan untuk menghajar Yosua, yang dituding telah melakukan pelecehan seksual kepada istri Sambo, Putri Candrawathi.
Dalam sidang lanjutan perkara ini, Kuat bersaksi untuk terdakwa Eliezer dan Ricky Rizal di PN Jakarta Selatan, Senin (5/12/2022). Kuat Ma'ruf menyebut mendengar Sambo memerintahkan 'hajar Chad'.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Perintah itu disebut Kuat dikatakan Sambo setelah memarahi Yosua. Menurut Kuat, setelah Sambo memberikan perintah hajar, lantas Richard Eliezer menembak Yosua.
"Yosua lagi ngadep ke sini. Bapak marah-marah. Saya geser, tuh. Bapak lagi marah. Yos bilang, 'Apa, apa?' Saya geser ke dekat kompor, saya dengar 'Hajar Chad, hajar Chad'. Ditembak sama Richard, nggak tahu berapa (kali). Yosua tengkurap di samping tangga," ucap Kuat.
Ricky Tak Dengar Sambo Perintahkan Tembak
Hal berbeda disampaikan oleh Bripka Ricky Rizal. Ia mengaku tidak mendengar Richard Eliezer diperintahkan Sambo untuk menembak Yosua di rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga.
Ricky menyebutkan, sebelum penembakan, dia mendengar Yosua bertanya 'Ada apa, Pak', namun Sambo memintanya jongkok. Setelah itu, sebut Ricky, Eliezer langsung menembak ke arah Yosua.
"Faktanya yang terjadi di Duren Tiga?" tanya hakim Wahyu.
"Waktu itu saya sebentar, Bapak seperti ini terus Yosua itu 'Apa, Pak, ada apa, Pak?'" kata Ricky.
"Kemudian Saudara Richard langsung tembak?" tanya hakim.
"Siap," jawab Ricky.
"Benar, kan?" tanya hakim lagi.
"Waktu itu Pak Ferdy Sambo saya belum lihat, (ada suara) 'jongkok, jongkok'," jawab Ricky.
"Kemudian Richard menembak?" tanya hakim.
"Menembak," jawab Ricky.
Simak Video 'Pengakuan Ricky Rizal-Kuat Ma'ruf yang Bikin Hakim Geram':
Hakim lalu bertanya apakah saat itu Eliezer diperintahkan oleh Ferdy Sambo untuk menembak Yosua. Ricky mengaku tidak mendengar perintah itu.
"Disuruh tembak?" tanya hakim.
"Saya tidak mendengar," jawab Ricky.
Mendengar kesaksian itu, hakim menegaskan terserah Ricky mau berkata apa. Yang jelas, kata hakim, pihaknya telah memiliki bukti CCTV.
"Saudara tidak mendengar... terserah Saudaralah, ya kan. Saudara ada di situ. Di dalam CCTV itu tampak sekali kalian bertiga di luar pada saat sebelum Sambo datang. Kalian bertiga Terdakwa Kuat dan korban ada di luar sampai kemudian Saudara mengantarkan Yosua ke dalam itu ada CCTV yang tampak di Duren Tiga. Artinya apa, Saudara memang sudah dipersiapkan bersama Kuat untuk menghadapkan korban ini ke depan Sambo untuk melaksanakan eksekusi, kan begitu," tegas hakim.
Hakim Tegur Ricky Rizal: Tak Masuk Akal
Majelis hakim menegur Bripka Ricky Rizal perihal kesaksian yang disampaikan terkait kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Hakim menilai kesaksian Ricky tidak masuk akal.
Teguran itu disampaikan hakim saat Ricky bersaksi dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (5/12/2022). Duduk sebagai terdakwa Bharada Richard Eliezer alias Bharada E dan Kuat Ma'ruf.
Ricky mulanya menjelaskan kronologi kasus yang ada, dari kejadian di Magelang hingga Jakarta. Hakim Wahyu Imam Santoso lantas menyinggung perihal anak Ricky.
"Kamu nggak sayang sama anak kamu?" kata hakim.
"Sayang, Yang Mulia," jawab Ricky.
"Kamu berkorban untuk menutupi ini semua?" timpal Hakim.
"Siap, tidak," jawab Ricky.
Hakim menilai Ricky terus mencoba menutupi kasus tersebut dari awal hingga saat ini. Menurut hakim, kesaksian Ricky tidak masuk akal. Hakim pun mengaku mengetahui kapan Ricky berbohong dan jujur dalam kesaksiannya.
"Kamu berkorban, mengorbankan masa depan anak-anak kamu untuk menutupi ini semua. Sampai hari ini mencoba menutupi. Seolah-olah saya percaya apa yang diceritakan kamu," kata dia.
"Dari tadi saya diamin kamu. Saya tahu kapan kamu bohong, kapan kamu nggak. Cerita kamu nggak masuk di akal semua, CCTV itu loh jelas bukti CCTV itu," imbuhnya.
Dalam dakwaan jaksa, Yosua ditembak oleh Eliezer dan Ferdy Sambo. Ricky Rizal, Putri Candrawathi, dan Kuat Ma'ruf juga didakwa bersama-sama Sambo melakukan tindak pidana pembunuhan berencana.
Para terdakwa didakwa melanggar Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.