Habis-habisan Kuat Ma'ruf Disentil Hakim soal Kebohongan

Habis-habisan Kuat Ma'ruf Disentil Hakim soal Kebohongan

Tim detikcom - detikNews
Selasa, 06 Des 2022 07:26 WIB
Jakarta -

Kuat Ma'ruf berulang kali disentil majelis hakim yang mengadili perkara pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Hal ini lantaran Kuat Ma'ruf dinilai berbohong saat memberikan kesaksian di persidangan.

Hal ini terjadi saat Kuat Ma'ruf menjadi saksi untuk terdakwa Bharada Richard Eliezer dan Bripka Ricky Rizal dalam sidang lanjutan di PN Jaksel, Senin (5/12/2022). Sebelum peristiwa penembakan Yosua di rumah Sambo di kompleks Polri Duren Tiga, ada satu peristiwa di mana Kuat dianggap hakim telah berbohong.

Ketika pertama kali tiba di rumah Duren Tiga itu, Kuat mengaku mengantarkan Putri, yang lantas menutup pintu. Hal ini sempat disebutkan di dalam dakwaan bahwa tugas menutup pintu itu sejatinya dilakukan seorang asisten rumah tangga (ART) bernama Kodir.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kenapa harus ditutup?" tanya hakim.

"Kan sudah sore, Yang Mulia," jawab Kuat.

ADVERTISEMENT

"Kan ada Kodir?" tanya hakim.

Namun Kuat mengaku tidak melihat Kodir. Hakim lantas heran karena dalam CCTV yang sebelum-sebelumnya telah dibuka di ruang sidang terlihat sosok Kodir.

"Waktu itu saya tidak melihat Kodir dan kebiasaan saya waktu kerja. Itu saya tutup pintu karena kebiasaan saya di rumah," jawab Kuat.

"Saudara itu lucu, kemarin di CCTV kita lihat sama-sama Kodir tampak. Saudara mengatakan di sini 'saya tidak lihat Kodir'," kata hakim.

"Waktu itu saya tidak memperhatikan, waktu di CCTV saya baru ngeh (tahu) ada Kodir," jawab Kuat.

"Pandai memang Saudara ini," kata hakim.

Simak halaman selanjutnya

Kuat Disebut Tak Konsisten Berbohong

Selanjutnya hakim menanyai Kuat mengenai pemeriksaan di Provos Polri. Kuat mulanya bercerita soal pemeriksaan dirinya di Provos Mabes Polri di mana saat itu penyidik bertanya terkait kasus di Duren Tiga tapi Kuat menjelaskan konstruksi peristiwa dari Magelang.

"Seingat saya, Provos mengatakan bagaimana kronologi kejadian. Saya balik tanya karena yang saya alami itu yang saya ikut dengan almarhum itu di Magelang, bukan di Duren Tiga," kata Kuat di ruang sidang.

Hakim heran kenapa Kuat menjelaskan cerita Magelang meskipun yang ditanya kejadian di Duren Tiga. Hakim menyebut Kuat mencoba menghubungkan kasus yang ada dengan skenario yang dibuat soal kejadian di Magelang. Hakim menyebut Kuat tak konsisten dalam berbohong di kasus tersebut.

"Saudara ceritakan di Magelang ada maknanya, nggak ada hubungannya, kenapa Saudara ceritakan di Magelang? Orang yang ditanya di Duren Tiga, Saudara ceritakan di Magelang. Saudara mengatakan kan di Magelang ada kaitannya dengan ini, kan Saudara sudah membatasi perencanaan sudah dilaksanakan di Magelang," tegas hakim.

"Sekarang Saudara mau cerita peristiwa seolah ada koneksinya. Saya mau ingatkan, Saudara kalau bohong itu konsisten. Apa yang mau kamu buktikan di sini," imbuhnya.

Hakim Ragukan Kesaksian Kuat

Ketua majelis hakim Wahyu Imam Santoso juga meragukan beragam kesaksian Kuat Ma'ruf. Menurut hakim, bila Kuat menceritakan hal yang benar, tidak akan ada puluhan polisi yang diadili secara etik terkait kasus ini.

Hakim menanyakan tentang pemeriksaan terhadap Kuat di Provos Polri.

"Siapa Provosnya? Biar saya panggil?" tanya hakim.

"Bagus dipanggil, Yang Mulia," jawab Kuat.

"Siapa namanya?" tanya hakim lagi.

"Saya tidak kenal," jawabnya.

Hakim lanjut menyebut, jika Kuat jujur terkait konstruksi kasus pembunuhan yang ada, tidak ada akan proses sidang etik terhadap puluhan anggota Polri yang terlibat di kasus tersebut.

"Kalau Saudara sudah membuat keterangan seperti itu di awal, ceritanya nggak seperti ini, paham? Tidak akan 95 polisi yang akan disidang etik kalau Saudara bicara seperti itu," ucap hakim.

Kuat Mengaku Tegang dan Bingung

Kuat berdalih tegang dan bingung saat diperiksa Provos setelah pembunuhan Yosua terjadi. Karena itu, dirinya menjawab semua pertanyaan yang ditanyakan penyidik.

"Mohon maaf, Yang Mulia, saya tegang. Saya diperiksa Provos, saat itu saya bingung mau cerita apa, jadi apa yang ditanyakan saya ceritakan di situ. Tapi belum ada yang bohong-bohong seperti itu," kata dia.

"Saya ditanya, dilihat KTP dulu saya disuruh nulis, saya bilang saya nggak bisa nulis, saya gemeteran, coba ceritakan. Saya balik nanya, kejadian mana, di Magelang atau Duren Tiga? Oh kalau gitu di Magelang dulu. Saya ceritakan di Magelang," imbuhnya.

Dalam dakwaan jaksa, Yosua ditembak oleh Eliezer dan Ferdy Sambo. Ricky Rizal, Putri Candrawathi, dan Kuat Ma'ruf juga didakwa bersama-sama Sambo melakukan tindak pidana pembunuhan berencana.

Para terdakwa didakwa melanggar Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Halaman 2 dari 4
(dwia/yld)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads