KPK Bakal Tahan Tersangka Korupsi LNG Jelang Akhir Tahun, Siapa?

KPK Bakal Tahan Tersangka Korupsi LNG Jelang Akhir Tahun, Siapa?

Muhammad Hanafi Aryan - detikNews
Selasa, 06 Des 2022 00:26 WIB
Film dokumenter KPK Endgame ditonton oleh pegawai tak lolow TWK.
Foto: Ilustrasi KPK (Andhika Prasetia/detikcom)
Jakarta -

KPK hingga kini terus menyidik kasus korupsi Liquefied Natural Gas (LNG) atau gas alam cair di lingkungan PT Pertamina. Terkini, KPK bakal melakukan upaya paksa terhadap tersangka jelang pergantian tahun.

Deputi bidang Penindakan KPK Karyoto menyebut pihaknya telah mengantongi 6 orang tersangka dalam kasus ini. Namun, dia belum membocorkan siapa saja pihak yang telah terbukti bersalah dalam kasus tersebut.

"Pada saatnya keenam tersangka pasti akan dilakukan upaya paksa. Mudah-mudahan dalam waktu sebelum tahun ini berakhir, mudah-mudahan," kata Karyoto kepada wartawan, Senin (5/12/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain itu, Karyoto juga menjelaskan bahwa selama ini KPK hanya mempertimbangkan soal waktu. Sebab, dia mengaku koordinasi KPK dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) soal kasus ini sudah terjalin intens.

"Memang ini sebenaranya sudah mulai tahap koordinasi dengan BPK, sudah mulai intens, kami hanya mengukur waktu," jelas dia.

ADVERTISEMENT

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menjelaskan perkembangan terbaru penyidikan kasus dugaan korupsi LNG atau gas alam cair di lingkungan PT Pertamina. Saat itu dia mengatakan penyidik masih menambah bukti-bukti terkait kasus ini.

"Tentu sampai saat ini mereka sudah pasti meng-collect bukti-bukti itu," kata Alexander di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (24/10).

Alexander enggan menjelaskan lebih lanjut terkait perkembangan penyidikan kasus itu. Dia mengatakan KPK bakal mengumumkan perkara ini dalam waktu dekat.

"Saya pikir cepat atau lambat akan kita umumkan," tutupnya.

Untuk diketahui, KPK tengah mengusut kasus dugaan korupsi LNG di PT Pertamina. Namun KPK belum mengumumkan siapa tersangka yang sudah dijerat.

Simak selengkapnya di halaman berikutnya.

Saksikan juga 'Eks Bupati Kolaka Timur Divonis 3,5 Tahun Bui di Kasus Suap Dana PEN':

[Gambas:Video 20detik]



Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan perkara ini masih berproses. Dia belum menjelaskan detail konstruksi perkaranya.

"Kami belum bisa sampaikan siapa yang kemudian ditetapkan sebagai tersangka. Tapi prinsipnya tentu, karena ini adalah proses penyidikan, pasti kami sudah ada nama tersangkanya," ujar Ali.

Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto juga belum merinci siapa pihak yang diduga terlibat maupun konstruksi perkara korupsi yang diduga berkaitan dengan pertambangan itu. KPK bakal mengumumkannya setelah dilakukan penangkapan terhadap tersangka. Namun Karyoto menyinggung nama Direktur Utama (Dirut) PT Pertamina Karen Agustiawan.

"Kita bisa melihat kemarin Kejaksaan Agung juga sempat kandas dengan korupsi yang dilakukan di Pertamina dengan tersangka saudara Karen," ucap Karyoto saat jumpa pers di KPK, Jakarta Selatan, Selasa (23/8).

Karyoto mengaku optimistis KPK bakal menuntaskan dugaan korupsi ini. Dia berharap di persidangan nanti majelis hakim menjatuhkan hukuman dan tidak ada putusan bebas.

"Nah, kami juga berupaya mudah-mudahan korupsi yang di kami berhasil dengan baik sampai pada penyidikan selesai dengan baik. Penuntutan dan persidangan yang diharapkan tidak ada putusan bebas seperti apa yang terjadi di Pertamina yang di Australia," jelasnya.

Mantan Dirut PT Pertamina Karen Agustiawan telah dicegah bepergian ke luar negeri oleh KPK. Ternyata, selain Karen, ada tiga orang lagi yang berstatus dicegah ke luar negeri.

Tiga nama lainnya dengan status swasta adalah Hari Karyuliarto, Yenni Andayani, dan Dimas Mohamad Aulia. Dua nama pertama diketahui pernah berkiprah di Pertamina, sedangkan nama terakhir diketahui adalah anak kedua Karen.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads