Bupati Bangkalan Abdul Latif Imron yang juga tersangka KPK hadir di acara pembukaan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2022 di Gedung Negara Grahadi, Surabaya. Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan Ketua KPK Firli Bahuri tak bertemu langsung dengan Abdul Latif dalam acara tersebut
"Lho apanya bersama? Kan dia (Firli) tidak ketemu," kata Nurul Ghufron kepada wartawan di Pusat Perfilman Usmar Ismail, Kuningan, Jakarta Selatan, Sabtu (3/12/2022).
Ghufron mengibaratkan acara Hakordia yang didatangi Abdul Latif dan Firli sebagai sebuah forum umum. Dia menyebut Abdul Latif dan Firli hanya sebatas berada di forum yang sama.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Misalnya Anda, kegiatannya seperti ini. Saya di sana, Anda di sini, dalam satu forum nggak masalah, tidak ketemu secara langsung," ujarnya.
Seperti diketahui, Bupati Bangkalan Abdul Latif Imron hadir di acara pembukaan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2022 di Gedung Negara Grahadi, Surabaya. Latif merupakan tersangka KPK dalam kasus suap jual beli jabatan akhir Oktober lalu.
Dilansir detikJatim, Jumat (2/12) lalu, Latif tampak memakai baju batik berkopiah hitam duduk di deretan kursi ketiga dari depan bersama bupati Jawa Timur lainnya. Momen itu menjadi ironi karena di deretan kursi terdepan setelah panggung, sedang duduk Ketua KPK Firli Bahuri.
Bupati yang akrab disapa Ra Latif itu mengikuti seluruh rangkaian acara. Terutama sambutan pembuka acara Hakordia oleh Firli Bahuri tentang empat upaya pencegahan korupsi. Salah satunya soal penanaman nilai-nilai integritas kepada penyelenggara negara, lembaga, dan para pemimpin.
Latif juga sempat berfoto bersama para hadirin. Seusai acara Hakordia yang mengangkat tema 'Indonesia Pulih Bersatu Berantas Korupsi' tersebut, Latif langsung pergi meninggalkan lokasi dan enggan diwawancarai.
Mengenai kehadiran Bupati Bangkalan serta belum diamankannya yang bersangkutan meski sudah ditetapkan tersangka, Firli menyampaikan pernyataan yang cukup normatif. Bahwa ada saatnya KPK akan menyampaikan ke publik tentang temuan kasus korupsi di Bangkalan.
"Terkait dengan beberapa perkara yang ditangani oleh KPK, pada saatnya nanti KPK akan menyampaikan siapa saja tersangka karena tersangka ini adalah seseorang yang karena perbuatannya atau keadaannya berdasarkan bukti yang cukup yang patut diduga pelaku tindak pidana," kata Firli.
(dnu/dnu)