KPK: Abdul Latif Imron ke Acara Hakordia sebagai Bupati, Bukan Tersangka

KPK: Abdul Latif Imron ke Acara Hakordia sebagai Bupati, Bukan Tersangka

Mulia Budi - detikNews
Sabtu, 03 Des 2022 20:46 WIB
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron. (Mulia Budi/detikcom)
Jakarta -

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron bicara soal kehadiran Bupati Bangkalan Abdul Latif Imron di acara pembukaan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2022 di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Jawa Timur. Ghufron menyebut Abdul Latif memenuhi undangan Hakordia sebagai Bupati Bangkalan, bukan tersangka.

"(Abdul Latif datang ke Hakordia) sebagai bupati bukan sebagai tersangka," kata Nurul Ghufron kepada wartawan di Pusat Perfilman Usmar Ismail, Kuningan, Jakarta Selatan, Sabtu (3/12/2022).

Ghufron mengatakan hak Abdul Latif sebagai bupati tak boleh dikurangi meski telah berstatus sebagai tersangka. Dia mengatakan KPK juga melakukan hal serupa di lokasi perayaan Hakordia lainnya yaitu mengundang semua kepala daerah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Begini, KPK itu melakukan penegakan hukum dengan tetap taat pada asas praduga tak bersalah, bahwa yang bersangkutan saat ini statusnya tersangka, selama belum ada upaya paksa maka statusnya sebagai bupati tidak boleh kemudian dikurangi hak-haknya, termasuk untuk diundang dalam kegiatan Hakordia yang di Jawa Timur," ujarnya.

"Di tempat-tempat lain kami juga melakukan hal yang sama kepada setiap kepala daerah untuk diundang," imbuhnya.

ADVERTISEMENT

Seperti diketahui, Bupati Bangkalan Abdul Latif Imron hadir di acara pembukaan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2022 di Gedung Negara Grahadi, Surabaya. Latif merupakan tersangka KPK dalam kasus suap jual beli jabatan akhir Oktober lalu.

Dilansir detikJatim, Jumat (2/12/2022), Latif tampak memakai baju batik berkopiah hitam duduk di deretan kursi ketiga dari depan bersama bupati Jawa Timur lainnya. Momen itu menjadi ironi karena di deretan kursi terdepan setelah panggung, sedang duduk Ketua KPK Firli Bahuri.

Bupati yang akrab disapa Ra Latif itu mengikuti seluruh rangkaian acara. Terutama sambutan pembuka acara Hakordia oleh Firli Bahuri tentang empat upaya pencegahan korupsi. Salah satunya soal penanaman nilai-nilai integritas kepada penyelenggara negara, lembaga, dan para pemimpin.

Latif juga sempat berfoto bersama para hadirin. Seusai acara Hakordia yang mengangkat tema 'Indonesia Pulih Bersatu Berantas Korupsi' tersebut, Latif langsung pergi meninggalkan lokasi dan enggan diwawancarai.

Mengenai kehadiran Bupati Bangkalan serta belum diamankannya yang bersangkutan meski sudah ditetapkan tersangka, Firli menyampaikan pernyataan yang cukup normatif. Bahwa ada saatnya KPK akan menyampaikan ke publik tentang temuan kasus korupsi di Bangkalan.

"Terkait dengan beberapa perkara yang ditangani oleh KPK, pada saatnya nanti KPK akan menyampaikan siapa saja tersangka karena tersangka ini adalah seseorang yang karena perbuatannya atau keadaannya berdasarkan bukti yang cukup yang patut diduga pelaku tindak pidana," kata Firli.

(idh/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads