Dittipidter Bareskrim Polri telah menangkap pelaku utama di kasus suap tambang ilegal di Kalimantan Timur (Kaltim). Namun, hingga kini sosok pelaku tersebut belum dibeberkan polisi.
Pelaku utama itu ditangkap pada Selasa (29/11/2022) lalu. Pelaku utama itu pun sudah dijadikan tersangka.
"Yang jelas tindak pidananya sudah ada. Ya kan pelaku pertamanya kan sudah kita tangkap," kata Dirtipidter Bareskrim Polri Brigjen Pipit Rismanto kepada wartawan, Selasa (29/11).
Diketahui kasus ini awalnya diungkap oleh Ismail Bolong, mantan anggota Polres Samarinda. Pengakuan Ismail Bolong itu direkam dalam video dan viral di media sosial.
Akhirnya penyidik Bareskrim melayangkan pemanggilan terhadap Ismail Bolong. Hingga kini, Ismail Bolong belum kunjung memenuhi panggilan itu.
Peran Pelaku Utama
Brigjen Pipit Rismanto membeberkan peran pelaku utama kasus suap tambang ilegal tersebut. Orang itu disebut sebagai penambang.
Pipit menyebut penambang itu diduga bekerja sama dengan grup Ismail Bolong.
"(Dia) penambang yang berkolaborasi lah mungkin sama grupnya Ismail Bolong," kata Pipit, Kamis (1/12).
Simak juga video 'Sambo Bicara Tambang Ilegal Ismail Bolong: Melibatkan Perwira Tinggi':