Bareskrim Bakal Jemput Paksa Ismail Bolong Jika Kembali Mangkir

Bareskrim Bakal Jemput Paksa Ismail Bolong Jika Kembali Mangkir

Kadek Melda Luxiana - detikNews
Kamis, 01 Des 2022 07:20 WIB
Dirtipidter Brigjen Pipit Rismanto (Rakha-detikcom)
Foto: Dirtipidter Brigjen Pipit Rismanto (Rakha-detikcom)
Jakarta -

Ismail Bolong dua kali mangkir panggilan Polisi terkait dugaan suap tambang Ilegal di Kalimantan Timur. Bareskrim Polri akan melakukan jemput paksa Ismail Bolong jika tidak memenuhi panggilan selanjutnya.

"Iya (akan jemput paksa jika tak penuhi panggilan lagi)," kata Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri Brigjen Pipit Rismanto saat dihubungi, Kamis (1/12/202).

Pipit mengatakan Ismail Bolong tidak memenuhi panggilan lantaran beralasan sakit. Namun tim kuasa hukum Ismail Bolong, kata Pipit, tidak menunjukan surat keterangan sakit dari dokter.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Hanya informasi dari pihak lawyer nya namun belum memberitahukan sakit apa. Dan mereka belum menunjukkan surat keterangan dokter," ucapnya.

Untuk diketahui, semestinya Ismail Bolong dijadwalkan diperiksa Bareskrim Polri Selasa (29/11) kemarin terkait dugaan suap tambang ilegal diKalimantan Timur (Kaltim). Pipit menyebutkan pihaknya telah melayangkan surat panggilan terhadap keluarga Ismail Bolong. Menurutnya, keluarga Ismail Bolong juga telah mengkonfirmasi kehadirannya pada Kamis (1/12) di Bareskrim Polri.

ADVERTISEMENT

"Sudah... sudah (surat panggilan dikirim ke keluarga Ismail Bolong) mereka sudah konfirmasi kok hadir," ucap Pipit.

Pipit belum menjelaskan siapa-siapa saja keluarga Ismail Bolong yang dipanggil pemeriksaan besok. Dia menegaskan polisi siap melayani pemeriksaan jam berapa pun keluarga Ismail Bolong datang.

"Ya kita nggak tahu mau jam berapa mereka hadir, kita akan siapkan. Jam berapa aja kita layani," ujarnya.

Simak juga 'Sambo Bicara Tambang Ilegal Ismail Bolong: Melibatkan Perwira Tinggi':

[Gambas:Video 20detik]



(dek/idn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads