Polisi menangkap pencuri sepatu karyawan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) di sebuah masjid di Matraman, Jakarta Timur (Jaktim). Saat digeledah, polisi menemukan 7 sandal diduga hasil curian pelaku di lokasi lain.
Pencurian itu terungkap di sebuah masjid di Kebon Manggis, Matraman, Jakarta Timur (Jaktim), pada Selasa (29/11/2022), pukul 15.30 WIB.
"(Pelaku) Irfan Dadi," ujar Kapolsek Matraman Kompol Tribuana Roseno dalam keterangannya, Kamis (1/12).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mulanya polisi menerima informasi adanya pencurian sandal di sebuah masjid di Matraman. Polisi lalu datang ke lokasi.
"Ternyata benar ada pelaku yang sudah diamankan, pelaku mengaku telah mengambil sepatu di rak sepatu masjid," kata Tribuana.
Polisi kemudian mencari pemilik sepatu yang dicuri pelaku. "Namun korban pemilik sepatu selaku karyawan Baznas, sudah meninggalkan TKP sewaktu petugas datang," imbuh Tribuana.
Saat pelaku digeledah, polisi menemukan hasil curian lain. Disebutkan, ada 7 pasang sandal curian yang disita polisi dari pelaku.
"Diamankan juga 7 pasang sandal diakui milik pelaku, yang diduga (dicuri dari) TKP lain," sambungnya.
(isa/mei)