Polisi menahan tiga tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi pemberian kredit proyek Bank Pembangunan Daerah (BPD) Jawa Tengah cabang Jakarta tahun 2017-2019. Kini berkas kasus sudah lengkap, tersangka serta barang bukti diserahkan ke Kejaksaan Agung (Kejagung).
Ketiga tersangka kasus kredit BPBD Jateng adalah Dirut PT Samco Indonesia Boni Marsapatubiono, Dirut PT Mega Daya Survey Indonesia Welly Bordus Bambang, dan Direktur PT Mega Daya Survey Indonesia Giki Argadiraksa. Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menyatakan berkas ketiganya telah lengkap. Hari ini, polisi menyerahkan tiga tersangka dan barang bukti kepada jaksa penuntut umum.
"Terhadap ketiga tersangka (tersangka Boni Marsapatubiono, tersangka Welly Bordus Bambang, dan tersangka Giki Argadiraksa) pada tanggal 1 Desember 2022 telah dilakukan penyerahan tahap 2 (penyerahan tersangka dan barang bukti) kepada jaksa penuntut umum Kejaksaan Agung RI di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan untuk dilakukan proses hukum selanjutnya," ujar Direktur Tindak Pidana Korupsi (Dirtipidkor) Bareskrim Polri Brigjen Cahyono Wibowo dalam keterangannya, Kamis (1/12/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ketiganya dipersangkakan Pasal 2 dan/atau Pasal 3 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.
Giki Ardiraksa Sempat DPO
DPO Bareskrim Polri, Giki Argadiraksa, ditangkap oleh jajaran PJR Polda Metro Jaya di Km 39 Tol JORR. Penyidik kini telah melakukan penahanan terhadap Giki.
"Selanjutnya terhadap tersangka Giki Argadiraksa telah dilakukan penahanan di Rutan Cabang Bareskrim Polri," ujar Dirtipidkor Bareskrim Polri Brigjen Cahyono Wibowo dalam keterangannya, Jumat (25/11).
Giki diketahui terjerat kasus dugaan korupsi terkait pemberian kredit proyek di Bank Jateng Cabang Jakarta pada Tahun 2018 sampai dengan 2019. Giki menjabat Direktur Keuangan PT Mega Daya Survey Indonesia.
Giki ditahan selama 20 hari ke depan terhitung sejak Jumat hari ini. Selain itu, polisi menahan tersangka lain Dirut PT Mega Daya Survey Indonesia Welly Bordus Bambang.
"Di mana keduanya merupakan pengembangan dari tersangka Bina Marjani," ucapnya.
"Saat ini penyidik masih mendalami perkara TPPU atas perkara a quo," sambungnya.
(ain/dnu)