Polri Kenalkan Sistem Pengawasan Buronan I-24/7 di Markas Interpol di Lyon

Mei Amelia R - detikNews
Kamis, 01 Des 2022 00:32 WIB
Kadiv Hubinter Polri untuk tidak mengambil security (Dok. Istimewa)
Jakarta -

Kepala Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri. Irjen Krishna Murti, memperkenalkan sistem pengawasan di perbatasan pada forum konferensi kepala National Central Bureau (NCB) di markas Interpol di Lyon, Prancis. Model pengawasan dengan sistem Interpol I-24/7 ini diharapkan dapat diterapkan di negara-negara anggota Interpol.

Sistem Interpol I-24/7 ini merupakan inisiasi Divhubinter Polri dan Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi dalam rangka pengawasan di perbatasan lintas negara. Sebelumnya, Hubinter Polri melakukan peningkatan kerja sama dengan Ditjen Imigrasi dalam mengintegrasikan sistem border control management (manajemen pengawasan perbatasan).

"Sistem Interpol I-24/7 dilakukan untuk meningkatkan kualitas pengawasan keimigrasian di 173 (seratus tujuh puluh tiga) Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) yang tersebar di 37 bandara dan 90 pelabuhan internasional, 11 PLBN serta 35 TPI tradisional," ujar Krishna Murti dalam keterangannya kepada wartawan, Rabu (30/11/2022).

Ditjen Imigrasi melakukan peningkatan kualitas sistem cegah dan tangkal (cekal) di TPI dengan menginstalasi Smart CCTV dengan resolusi tinggi yang memiliki kemampuan face recognition (FR). Ditjen Imigrasi juga membangun aplikasi Immigration Alert Surveillance System (IASS) dengan kemampuan artificial intelligent (AI) dan dapat difungsikan ke dalam gadget smartphone dan smart tablet.

Sistem IASS yang terintegrasi dengan sistem Interpol I-24/7 ini memungkinkan untuk melakukan verifikasi pengenalan wajah (face recognition)--one-to-many--para pelaku kejahatan yang didapatkan dari database Interpol, domestik fugitive (DPO), baik dari Indonesia maupun dari NCB negara-negara anggota Interpol.

"Manfaatnya yang diterima adalah Divhubinter Polri dan Ditjen Imigrasi secara interoperabilitas dapat bersama-sama mengidentifikasi para pelaku kejahatan domestik dan internasional yang keluar masuk wilayah RI di semua pintu bandara, pelabuhan laut, dan PLBN," papar Krishna Murti.

Ijren Krishna Murti memaparkan sistem dalam pengawasan di perbatasan lintas negara. (Dok. Istimewa)

Mantan Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya ini mengatakan pemanfaatan Smart CCTV dengan kemampuan FR ini juga dapat dikembangkan secara luas di pelabuhan udara dan laut domestik dan stasiun kereta. Dengan adanya teknologi tersebut, pergerakan pelaku kejahatan internasional maupun DPO lokal dapat terdeteksi sehingga mempersempit ruang geraknya meski berganti identitas.

Kerja sama Divhubinter Polri dan Ditjen Imigrasi ini kemudian diangkat dalam forum konferensi tahunan Kepala NCB INTERPOL (Head of NCB Conference) di Lyon, Perancis, yang diselenggarakan pada tanggal 28-30 November 2022.

Di depan forum konferensi tersebut, mantan Wakapolda Lampung ini mengajak seluruh negara anggota Interpol untuk membagikan data pelaku kejahatan baik domestik maupun internasional.

Inisiatif integrasi facial recognition ini diharapkan dapat di-launching pada saat penyelenggaraan AMMTC ke-17 tahun 2023 di Bali, Indonesia. Sebagai informasi, Polri dan Ditjen Imigrasi akan menjadi tuan rumah (host event) Simposium Capstone dan Project Terminus : International Border Security. Kegiatan ini didukung oleh IPSG dan NCB Washington DC, Amerika Serikat.

Event ini akan mengangkat topik pengawasan perbatasan, dan mempromosikan keberhasilan Indonesia dalam melaksanakan interoprabilitas sistem pengawasan imigrasi dengan sistem Interpol I-24/7 untuk mendeteksi buronan internasional. Peserta simposium berasal dari negara-negara anggota Interpol kawasan Asia dan Pasifik Selatan.

Simak juga 'Polri Pamer Alat Tes Alkohol-Narkoba Demi Tekan Angka Kecelakaan':






(mei/jbr)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork