Cyril Stiak, buron Interpol asal Republik Ceko, ditangkap di Bali, Indonesia. Cyril Stiak ditangkap setelah 3 tahun melarikan diri. Begini tampangnya.
Dari foto yang diperoleh detikcom, Cyril Stiak tampak mengenakan kaus warna hitam dan bercelana pendek. Pria bule bercambang itu tampak sedang duduk di sebuah gazebo.
Foto lainnya memperlihatkan Cyril Stiak dikawal dua polisi. Cyril Stiak duduk di dalam mobil di tengah-tengah diapit oleh 2 polisi dari Bagjianter Hubinter Polri.
Diburu Sejak 2019
Kadivhubinter Polri Irjen Krishna Murti mengatakan pihaknya menangkap Stiak setelah menerima permohonan bantuan penangkapan terhadap Cyril Stiak yang merupakan buronan berstatus red notice (IRN) dari Head of National Central Bureau (NCB) Praha, Republik Ceko.
"Kami menindaklanjuti permintaan pencarian subjek IRN atas nama Cyril Stiak dan Stefan Durina, sebagaimana NCB Praha juga meminta bantuan yang sama saat IGA 89 di Istanbul," ujar Irjen Krishna Murti kepada detikcom, Rabu (30/11/2022).
Cyril Stiak dan Stefan Durina menjadi buron Interpol yang diburu di beberapa negara. Keduanya berstatus red notice yang diburu sejak 2019.
"Keduanya merupakan buronan high profile di negaranya dan sudah dicari sejak 2019," katanya.
Mantan Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya ini mengungkapkan Cyril Stiak dan Stefan Durina merupakan buron kasus penipuan dan penggelapan di Ceko. Mereka telah membobol 19 perusahaan di negaranya.
Keduanya kemudian terdeteksi berada di Indonesia, tepatnya di Bali. Setelah mendapatkan informasi terkait pencarian buron tersebut, NCB Interpol Polri mencari keduanya.
Pada Rabu (30/11/2022), NCB melakukan penyelidikan di beberapa tempat. Awalnya, petugas mendapatkan informasi keduanya tinggal di Kuta Utara.
Namun, setelah dilakukan pencarian di tempat tersebut, tidak membuahkan hasil. Informasi terbaru menyebutkan keduanya berada di sebuah villa di Kuta Selatan, tetapi mereka tidak ada ditempat.
Selanjutnya petugas mendapatkan informasi bahwa keduanya tinggal di kontrakan yang tidak jauh dari lokasi vila.
"Pada pukul 06.00 Wita yang bersangkutan dilakukan penangkapan," katanya.
Lebih lanjut, Krishna mengatakan Cyril Stiak saat ini diamankan sementara di Polda Bali sambil menunggu arrest warrant dan profesional arrest.
"Untuk Stefan Durina masih dilakukan pencarian dan pengawasan," tutupnya.
(mei/fjp)