Saat MUI Jember Haramkan Joget Pargoy gegara Timbulkan Syahwat

Saat MUI Jember Haramkan Joget Pargoy gegara Timbulkan Syahwat

Tim detikcom - detikNews
Rabu, 30 Nov 2022 22:12 WIB
gedung MUI
Logo MUI di gedung MUI Pusat (Foto: Grandyos Zafna/detikcom)
Jakarta -

Fenomena joget pargoy merebak dilakukan muda-mudi. Aksi joget pargoy tersebut dilakukan di berbagai daerah dan videonya banyak tersebar di media sosial (medsos).

Fenomena tersebut menjadi pembahasan para ulama. Setelah melakukan serangkaian kajian, Majelis Ulama Indonesia (MUI) pun mengeluarkan fatwa yang mengharamkan joget pargoy.

Fatwa tersebut dikeluarkan MUI Jember. Fatwa tersebut dikeluarkan MUI karena fenomena joget pargoy banyak ditemukan dalam kegiatan Kabupaten Jember, Jawa Timur (Jatim).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dilihat detikcom, Rabu (30/11/2022), aturan itu tertuang dalam Tausiah Komisi Fatwa MUI Kabupaten Jember Nomor 02/MUI-Jbr/XI/2022 tentang Joget 'Pargoy' di Kabupaten Jember.

Fenomena joget pargoy tersebut ditemukan dalam acara Parade Sound Sistem dan acara lain di Kabupaten Jember yang berpotensi menjadi ruang muda-mudi joget pargoy. Komisi Fatwa MUI Kabupaten Jember menganggap perlu memberikan tausiah kepada Umat Muslim Kabupaten Jember.

ADVERTISEMENT

MUI Jember menyebutkan joget pargoy merupakan jenis joget atau goyang tertentu yang dilakukan sekelompok remaja, awalnya ramai di aplikasi TikTok, namun kini sering ditemui di acara umum dan terbuka dengan dibarengi musik menggunakan sound system besar.

"Umumnya, Pargoy dilakukan remaja wanita, berpakaian seksi, membuka aurat, joget erotis, dan menimbulkan syahwat lawan jenis," tulis MUI Jember.

Alasan MUI Jember Haramkan Pargoy

Menyikapi fenomena itu, digelar rapat terbatas Komisi Fatwa MUI Jember pada 19 November 2022. Komisi fatwa MUI kabupaten Jember menyampaikan tausiah kepada Umat Islam, khususnya Umat Islam Kabupaten Jember berkenaan fenomena joget pargoy, salah satunya mengharamkan joget pargoy.

Berikut ini 6 poin hasil rapat terbatas Komisi Fatwa MUI Jember:

1. Mengajak umat Islam Kab. Jember untuk mempertahankan Kabupaten Jember sebagai Kabupaten religius.

2. Memperhatikan dan mempertahankan nilai-nilai Religius dalam setiap kegiatan sehari-hari.

3. Hukum Joget "Pargoy" adalah HARAM karena mengandung gerakan erotis, mempertontonkan aurat, dan menimbulkan syahwat lawan jenis.

4. Joget "Pargoy" tidak mencerminkan muslim yang berakhlak dan menodai nilai-nilai kesopanan, moral dan adat istiadat, khususnya yang berlaku di Kabupaten Jember.

5. Mengimbau kepada pemerintah, pengambil kebijakan dan tokoh masyarakat untuk turut serta membantu "melarang" kegiatan joget "PARGOY".

6. Mengimbau para tokoh agama dan masyarakat untuk membimbing dan mengarahkan masyarakat pada kegiatan-kegiatan positif dan berakhlak karimah

Demikian tausiah ini kami sampaikan, atas perhatian dan kerjasamanya kami ucapkan banyak terima kasih. Semoga Allah SWT selalu melimpahkan keberkahan dan rahmat-Nya untuk kita semua. Amin Ya rabbal 'Alamin.

Apa sebenarnya pargoy? Simak di halaman selanjutnya.

Apa Itu Pargoy

Kelompok anak muda kerap menyebarkan aksi joget pargoy di media sosial (medsos). Tanpa banyak atribut, mereka biasa bergoyang pargoy di suatu acara tertentu.

Apa sebenarnya yang dimaksud dengan joget pargoy?

Fenomena joget pargoy ini pernah diteliti Siti Maghfiro dari Universitas Islam Negeri Kiai Haji Achmad Siddiq Jember. Siti meneliti asal-usul budaya pargoy ini.

Penelitian Siti itu diberi judul 'Budaya Tiktok dan Perilaku Remaja di Dusun Kisik Desa Gempol'. Pargoy diketahui singkatan dari partai goyang.

Joget ini disebut partai goyang karena biasanya dilakukan oleh sekumpulan orang yang banyak.

Istilah pargoy ini sendiri berasal dari Sumatera Barat (Sumbar). Istilah ini dipakai anak muda di Sumbar untuk ajang untuk kebolehan joget beramai-ramai dengan lantunan musik DJ.

Istilah ini pun menjadi populer di aplikasi video TikTok setelah aksi pargoy para anak muda masuk ke jajaran video For Your Page (FYP). Pargoy pun menjadi istilah viral di TikTok. Selain itu, goyang pargoy biasanya memiliki beberapa ciri seperti goyangan menonjolkan kelenturan tubuh dan lantunan musik remix DJ.

Halaman 3 dari 2
(jbr/mae)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads