Mediasi antara Dewi Perssik dan tersangka penghinanya, Winarsih, belum mencapai kesepakatan. Meski begitu, polisi masih mengupayakan agar kasus tersebut diselesaikan dengan mekanisme restorative justice.
"Penyidik tetap berprinsip bahwa sanksi pidana merupakan upaya terakhir dalam penanganan perkara tersebut, pendekatan restorative justice tetap dikedepankan dalam penyelesaian perkara saudari DP," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Irwandhy kepada wartawan, Rabu (30/11/2022).
Irwandhy mengatakan penerapan prinsip restorative justice itu sesuai dengan perintah di surat edaran Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Dia mengatakan Winarsih juga telah diperiksa sebagai tersangka.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Terkait penanganannya perkara saudari DP, penyidik tetap berpedoman pada Surat Edaran Kapolri, No. SE/2/II/2021 tentang Kesadaran Budaya Beretika untuk Mewujudkan Ruang Digital Indonesia yang Bersih, Sehat, dan Produktif," ujar Irwandhy.
"Saat ini saudari W sudah kami tetapkan sebagai tersangka, berikut pemeriksaan sebagai tersangka juga sudah dilakukan," imbuhnya.
Dia mengatakan polisi tetap mempersilakan Winarsih dan Dewi Perssik untuk melakukan mediasi kembali. Dia menyebut kasus itu menjadi pembelajaran agar lebih berhati-hati menggunakan media sosial.
"Namun kami tetap memberikan ruang kepada pihak yang berperkara untuk melakukan mediasi. Perkara ini menjadi perhatian dan pembelajaran bagi kita semua agar lebih cerdas dan berhati-hati dalam berinteraksi di ruang digital," ujarnya.
Seperti diketahui, Winarsih telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penghinaan kepada Dewi Perssik. Winrasih tak ditahan polisi karena ancaman hukuman di bawah 5 tahun penjara.
Baca di halaman selanjutnya: Winarsih memohon ampunan.....
Simak Video 'Tersangka Penghina Dewi Perssik Minta Maaf hingga Sujud':
Winarsih Sujud Mohon Ampun di Kaki Ibu Dewi Perssik
Sebelumnya, tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap pedangdut Dewi Perssik, Winarsih, kembali meminta maaf. Hal itu disampaikan Winarsih kepada ibunda Dewi Perssik, Sri Muna, di hadapan awak media.
"Maafin saya, Umi, maaf, Umi," ujar Winarsih dalam konferensi pers di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (29/11/2022).
Winarsih kemudian bersujud di kaki Sri Muna. Namun, Sri Muna meminta Winarsih berdiri.
"Ya saya maafkan, nggak usah seperti itu," ujar Sri Muna kepada Winarsih.
Winarsih kemudian menangis di kaki Sri Muna. Dia masih mengutarakan permohonan maaf kepada Sri Muna dan Dewi Perssik sambil menangis.
"Tolong, Umi," ujar Winarsih.
Sri Muna merangkul Winarsih agar berdiri dan tak bersujud di kakinya. Dewi Perssik pun melakukan hal serupa agar Winarsih berdiri.
"Yang penting hatinya saya, kepada Allah, sudah, ayo berdiri, saya nggak mau seperti ini," kata Sri Muna.
Sri Muna mengatakan hal ini menjadi pembelajaran bagi Winarsih agar tak mengulangi perbuatannya. Dia menyebut sikap hati Winarsih agar tak mengulangi perbuatannya jauh lebih penting daripada bersikap sujud.
"Yang penting hatinya kamu kepada Allah sehingga kamu nggak ngomong fitnah-fitnah lagi. Ayo berdiri, saya nggak seneng, berdiri," ujarnya.
Winarsih kemudian berdiri sambil masih menangis. Dia terus memohon maaf sambil mencium tangan Sri Muna.
"Maafin saya, Umi," ujarnya.