Polri belum berencana memasukkan nama Ismail Bolong dalam DPO karena kembali mangkir dari panggilan polisi dengan alasan sakit. Polri menyebut Ismail Bolong meminta waktu sebelum memenuhi pemeriksaan polisi.
"Belum ke arah sana (Polri memasukkan ke DPO) karena memang pengacaranya sudah menghubungi, minta waktu saja," kata Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri Brigjen Pipit Rismanto kepada wartawan, Rabu (30/11/2022).
Pipit berharap Ismail Bolong bisa segera hadir memenuhi panggilan. Pipit menegaskan Polri akan menegakkan hukum secara objektif.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Mudah-mudahan dalam waktu dekat yang bersangkutan hadir ya, karena pengacaranya sudah menghubungi ya. Kondisinya mungkin lagi kurang sehat dan juga tidak menghadiri panggilan kepolisian," ucapnya.
"Ya nanti hasilnya seperti apa, yang jelas kita melakukan penegakan hukum yang objektif dan transparan, itu saja," tambahnya.
Untuk diketahui, semestinya Ismail Bolong dijadwalkan Bareskrim Polri diperiksa kemarin terkait dugaan suap tambang ilegal di Kalimantan Timur (Kaltim). Jika Ismail kembali mangkir, Bareskrim Polri bakal memasukkan Ismail Bolong dalam DPO.
"Ya nanti kita lihat, kalau misalnya nggak kooperatif sama sekali, kita lengkapi pembuktian, nanti kita DPO-kan," ujar Pipit.
(fas/eva)