Bareskrim Ungkap Pelaku Utama Kasus Tambang Ilegal di Kaltim Sudah Ditangkap

Bareskrim Ungkap Pelaku Utama Kasus Tambang Ilegal di Kaltim Sudah Ditangkap

Karin Nur Secha - detikNews
Selasa, 29 Nov 2022 22:10 WIB
Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.
Foto: Andhika Prasetia/detikcom
Jakarta -

Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri Brigjen Pipit Rismanto mengaku telah mengantongi unsur pidana dalam kasus tambang ilegal di Kalimantan Timur (Kaltim). Bareskrim Polri telah menangkap pelaku utama.

"Yang jelas tindak pidananya sudah ada. Ya kan pelaku pertamanya kan sudah kita tangkap," ucap Pipit kepada wartawan, Selasa (29/11/2022).

Pipit belum membeberkan identitas tersangka yang telah ditangkap. Pipit mengatakan penetapan tersangka masih berproses.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Yang punya perusahaan belum bisa diambil keterangan," tuturnya.

Sebelumnya, dugaan tambang ilegal di Kaltim diungkap oleh Ismail Bolong, eks anggota Polres Samarinda. Pengakuan Ismail Bolong dalam video sempat viral.

ADVERTISEMENT

Dalam video itu, Ismail Bolong mengaku bekerja sebagai pengepul batu bara dari konsesi tanpa izin. Kegiatan ilegal itu disebutnya berada di daerah Santan Ulu, Kecamatan Marangkayu, Kabupaten Kutai Kartanegara, yang masuk wilayah hukum Polres Bontang, sejak Juli 2020 sampai November 2021.

Ismail Bolong juga menyebut menyetor uang hasil tambang batu bara ilegal ke Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto sebesar Rp 6 miliar. Pernyataan itu kemudian ditarik lagi oleh Ismail.

Mantan anggota Satuan Intelijen Keamanan (Sat Intelkam) Polres Samarinda itu lalu mengklarifikasi pengakuannya dengan pengakuan baru. Ismail Bolong mengaku dipaksa mantan Karo Paminal Div Propam Polri Hendra Kurniawan untuk membuat pernyataan yang melibatkan Kabareskrim.

Dia pun telah meminta maaf kepada Komjen Agus Andrianto lewat sebuah video.

"Untuk memberikan testimoni kepada Kabareskrim dengan penuh tekanan dari Pak Hendra, Brigjen Hendra, pada saat itu saya berkomunikasi melalui HP anggota Paminal dengan mengancam akan dibawa ke Jakarta kalau nggak melakukan testimoni," kata Ismail.

Ismail Bolong mengaku saat itu dirinya dibawa ke sebuah hotel di Balikpapan, Kalimantan Timur, oleh Paminal Polri. Kala itu, kata dia, dia disodori sebuah kertas yang berisikan testimoni mengenai Kabareskrim Polri dan kemudian direkam menggunakan handphone.

"Jadi saya mengklarifikasi. Saya nggak pernah memberikan uang kepada Kabareskrim, apalagi pernah saya ketemu Kabareskrim," kata Ismail Bolong.

Ismail Bolong Mangkir Panggilan Kedua

Ismail Bolong dijadwalkan Bareskrim Polri diperiksa hari ini terkait dugaan suap tambang ilegal di Kalimantan Timur (Kaltim). Namun, dalam pemanggilan kedua kalinya dia kembali mangkir dengan alasan sakit.

"Yang bersangkutan alasannya sakit," ujar Pipit.

Lihat juga video 'Sambo Bicara Tambang Ilegal Ismail Bolong: Melibatkan Perwira Tinggi':

[Gambas:Video 20detik]



(ain/idn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads