KPK Duga Pengacara Lukas Sempat Temui Saksi Korupsi yang Diperiksa Penyidik

KPK Duga Pengacara Lukas Sempat Temui Saksi Korupsi yang Diperiksa Penyidik

Muhammad Hanafi Aryan - detikNews
Selasa, 29 Nov 2022 22:26 WIB
Plt Jubir KPK Ali Fikri (Hanafi-detikcom)
Foto: Plt Jubir KPK Ali Fikri (Hanafi-detikcom)
Jakarta -

KPK telah memeriksa pengacara Gubernur Papua Lukas Enembe, yakni Stefanus Roy Rening, sebagai saksi dugaan korupsi. Dalam pemeriksaan itu, KPK meminta keterangan soal dugaan pertemuan Roy Rening dengan saksi yang pernah diperiksa KPK terkait kasus Lukas Enembe.

"Saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan dugaan pertemuan saksi dengan beberapa pihak yang pernah dipanggil tim penyidik sebagai saksi untuk perkara tersangka Lukas Enembe," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (29/11/2022).

Diberitakan sebelumnya, KPK memeriksa Stefanus Roy Rening terkait kasus suap dan gratifikasi yang menjerat Lukas Enembe pada Senin (28/11).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut pemanggilan ini merupakan penjadwalan ulang. Sebab, pada dua pemanggilan sebelumnya, Roy Rening tidak dapat memenuhi panggilan KPK.

"Memang benar yang bersangkutan sebelumnya kami panggil sebagai saksi untuk tersangka Lukas Enembe dan belum hadir saat itu," kata Ali Fikri dalam keterangannya, Senin (28/11/2022).

ADVERTISEMENT

"Info yang kami peroleh, kehadiran yang bersangkutan sebagai saksi memenuhi panggilan tim penyidik KPK," tambahnya.

Pantauan detikcom di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (28/11), pukul 09.43 WIB, Roy Rening tiba di lobi beserta empat orang lainnya. Dia sempat memberikan sedikit pernyataan terkait pemanggilannya.

Dalam kesempatan itu, dia mengaku bakal diminta keterangan oleh penyidik terkait perkara yang menjerat Lukas Enembe.

"Saya sendiri memenuhi panggilan KPK, dipanggil untuk memberikan keterangan sehubungan dengan perkara ini yang harusnya tanggal 24 kemarin, karena kesibukan saya dan tidak bisa hadir, saya minta dijadwal ulang hari ini," kata Roy Rening kepada wartawan.

Usai diperiksa, Roy Rening mengaku mendapat 19 pertanyaan. "Saya mulai (diperiksa) dari jam 10.00 hari ini. Baru selesai, sampai enggak tahu jam berapa ini. Saya diperiksa dengan 19 pertanyaan, saya sudah jawab semua dan sudah selesai," kata Rening usai menjalani pemeriksaan di lobi Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan.

(eva/eva)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads