Hakim menegur sejumlah saksi yang hadir dalam sidang lanjutan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi. Mereka dimarahi karena tidak tahu soal perubahan kesaksian Bharada Richard Eliezer soal konstruksi peristiwa pembunuhan Brigadir N Yosua Hutabarat.
Hakim mulanya bertanya ke mantan Kasubnit 1 Reskrimum Polres Metro Jaksel, AKP Rifaizal Samual, terkait berapa kali dia memeriksa Richard di kasus tersebut. Samual mengatakan Richard diperiksa dua kali dengan keterangan sama, yakni tembak-menembak dipicu dugaan pelecehan terhadap Putri.
"Dua kali (diperiksa). Keterangannya masih menguatkan keterangan sebelumnya, masih sama," kata Samual di ruang sidang, Selasa (29/11/2022).
Hakim kemudian bertanya tentang perubahan keterangan Richard yang mulanya menyebut tembak-menembak, hingga berubah menjadi peristiwa pembunuhan berencana. Samual mengaku tidak mengetahui hal tersebut dengan dalih kasus sudah diambil alih oleh Bareskrim Mabes Polri.
"Sudah di Bareskrim. Tidak tahu (perubahan keterangan). Itu di LP Bareskrim," ujar Samual.
"Kalau yang ada di sini tentang perubahan keterangan ada nggak yang tahu? Semuanya nggak pada tahu? Semua segan soal ini. Tapi Kalau soal tembak-menembak, lancar semuanya. Keterangan yang diubah ada yang tahu nggak? Kasat Reskrim tahu?" timpal hakim ke seluruh saksi yang hadir yang merupakan anggota Polri dari Polres Jaksel dan dijawab semua saksi 'tidak tahu'.
Dakwaan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi
Dalam sidang ini, Ferdy Sambo dan Putri didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua Hutabarat. Perbuatan itu dilakukan bersama-sama dengan Richard Eliezer, Ricky Rizal Wibowo, dan Kuat Ma'ruf.
Ferdy Sambo dan Putri diadili dengan Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
Ferdy Sambo juga didakwa merintangi penyidikan dalam kasus pembunuhan Yosua. Ferdy Sambo didakwa dengan Undang-Undang No 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan KUHP.
Lihat Video: Saat Hakim Tanya Setakut Apa Soplanit dengan Ferdy Sambo
(zap/zap)