Pemilik Ngaku Tak Tahu Kos-kosannya Jadi Sarang Prostitusi

Pemilik Ngaku Tak Tahu Kos-kosannya Jadi Sarang Prostitusi

Wildan Noviansah - detikNews
Jumat, 27 Des 2024 17:29 WIB
XXX Key with trap on keyboard, 3D rendering
Ilustrasi Prostitusi (iStock)
Jakarta -

Sebuah kosan di kawasan Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, dijadikan tempat open BO oleh beberapa penghuninya. Namun penghuni kosan mengaku pemilik kosan tidak mengetahui apa-apa soal ini.

Kanit Reskrim Polsek Pesanggrahan Iptu Purwaditya mengatakan pihaknya sejauh ini memang belum memeriksa pemilik kosan. Akan tetapi keterangan orang-orang yang diamankan dari kosan mengaku kegiatan prostitusi online tersebut tanpa sepengetahuan pemiliknya.

"Pemilik kos untuk sementara belum (diperiksa) karena memang dari pengakuan orang-orang itu memang pemilik kosnya tidak mengerti apa-apa," kata Purwaditya kepada wartawan, Jumat (27/12/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kosan tersebut digerebek pada Rabu (25/12) malam. Sebanyak 9 orang terdiri atas 8 orang perempuan dan 1 orang laki-laki diamankan dari lokasi tersebut.

"Itu sudah diamankan 9 orang, 8 perempuan, 1 laki-laki. Sudah dilakukan interogasi awal dan memang benar melakukan kegiatan tersebut (prostitusi)," imbuhnya.

ADVERTISEMENT

Polisi menyatakan prostitusi open BO tersebut dilakukan secara individu oleh beberapa penghuni kosan. Polisi tidak menemukan adanya muncikari terkait prostitusi tersebut.

"Cuma hanya sekadar mereka ya memang mandiri gitu (individual), tidak ada (muncikari), tidak ada apa namanya kaitannya dengan perdagangan orang," lanjutnya.

Polisi telah berkoordinasi dengan Satpol PP dan Dinas Sosial. Sembilan orang tersebut telah dijemput oleh pihak Dinsos.

"Akhirnya sudah kami koordinasi dengan Satpol PP untuk dikoordinasikan ke Dinsos, tadi sudah langsung dijemput siang tadi," ungkapnya.

Dua Kali Digerebek

Iptu Purwaditya mengungkapkan kosan tersebut bukan kali pertama digerebek karena dugaan prostitusi. Sebelumnya, kosan tersebut juga pernah ditindak karena kasus serupa.

"Waktu itu sudah pernah ada kesepakatan bersama, di mana itu di kanit yang lama. Udah dipasang spanduk dan poster di depan kosan itu bahwa dilarang ya itu melakukan kegiatan prostitusi online itu ternyata masih ada," pungkasnya.

Simak juga video: Fenomena Open BO

[Gambas:Video 20detik]



(mea/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads