Kuasa hukum Ferdy Sambo, Arman Hanis, mengklaim video rekaman CCTV Komplek Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, yang diputar di persidangan tidak menunjukkan kliennya mengenakan sarung tangan. Arman mengklaim gambaran itu nampak jelas di CCTV.
"Sesuai hasil pada saat pemeriksaan di penyidikan itu diputarkan dan tadi sudah kita lihat sama-sama Pak Ferdy Sambo klien kami turun dari mobil itu dan berjalan kelihatan dengan jelas tidak memakai sarung tangan," kata Arman usai sidang di PN Jaksel, Selasa (29/11/2022).
Berangkat dari itu, Arman Hanis meminta majelis hakim untuk menghadirkan kembali ajudan Sambo, Adzan Romer di persidangan Sambo. Hal itu, kata Arman, agar kesaksian Romer terkait sarung tangan bisa diuji dengan CCTV Komplek Polri Duren Tiga yang diputar di persidangan.
"Makanya nanti dalam persidangan, kita minta majelis hakim untuk kembali menghadirkan saksi Romer karena kan kesaksian saksi Romer kemarin, menyampaikan bahwa pada saat turun dari mobil dan mengambil senjata melihat klien kami memakai sarung tangan sehingga itu menjadi fakta di persidangan," kata Arman.
"Sehingga kami ingin Romer dihadirkan dan melihat sendiri bahwa terbukti dari CCTV tadi tidak memakai sarung tangan. Artinya kita mau menegaskan bahwa apa yang disampaikan oleh saksi romer itu tidak benar," sambungnya.
Arman mengatakan sarung tangan itu menjadi hal yang sangat penting dalam pembuktian kasus ini. Sarung tangan itu, kata Arman, seolah-olah memiliki makna kliennya merencanakan peristiwa penembakan terhadap Yosua.
"Sangat penting ya menurut kami karena sarung tangan yang disampaikan itu seakan-akan klien kami sudah merencanakan peristiwa itu, artinya apa yang Romer menyampaikan seperti itu sangat penting buat kami untuk kita bantah keterangannya karena dati CCTV juga jelas klien kami tidak memakai sarung tangan," jawab Arman.
CCTV Diputar
Video rekaman CCTV Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, diputar di persidangan mantan Kadiv Propam Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi. Di video itu, terekam jelas gerak langkah cepat Sambo sebelum Yosua ditembak.
Rekaman tersebut diputar dalam sidang Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi di PN Jaksel, hari ini. Rekaman diputar oleh saksi ahli forensik dari Polri, Heri Priyanto. Rekaman tersebut berasal dari hard disk Kompol Baiquni Wibowo yang disita jaksa saat ini.
Mulanya rekaman video CCTV itu menampilkan rombongan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, termasuk Yosua, tiba di rumah Duren Tiga. Tak berselang lama, Ferdy Sambo juga tiba.
Saat mobil berwarna hitam tiba, ajudan Sambo Adzan Romer tampak sudah berdiri menunggu Sambo turun dari mobil. Setelah itu, hakim meminta ahli memperlambat gerak video tersebut.
"Tolong video ini diperlambat selambat-lambatnya. Bisa di-zoom nggak? di-crop bisa nggak?," tanya hakim.
Dari rekaman tersebut, Adzan Romer terlihat bergegas terburu-buru menghampiri Sambo, yang saat itu turun dan hendak mengambil sesuatu. Namun rekaman tersebut tidak bisa terlihat jelas karena tertutup mobil.
Setelah momen Romer menghampiri Sambo, terlihat Sambo bergerak cepat masuk ke rumah. Sambo masuk ke rumah dikawal oleh Romer yang siaga di belakangnya. Setelah Sambo masuk ke dalam rumah pergerakannya tidak terekam di CCTV tersebut.
Lihat juga Video: Saat Hakim Tanya Setakut Apa Soplanit dengan Ferdy Sambo