Hal tersebut diungkapkan dalam sidang lanjutan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi di PN Jaksel, Selasa (29/11/2022). AKP Rifaizal Samual hari ini menjadi saksi yang dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU).
Samual awalnya bercerita, dia diajak oleh Mantan Kaden A Biro Paminal Propam Polri Agus Nurpatria untuk berangkat ke Jambi mewakili Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Ridwan Soplanit yang tengah sakit. Tujuan kepergian mereka ke Jambi adalah menjelaskan peristiwa yang terjadi kepada keluarga Brigadir J.
Samual mengatakan saat itu yang turut berangkat bersama dia adalah mantan Karopaminal Divpropam Polri Brigjen Hendra Kurniawan (HK), mantan Kaden A Biro Paminal Propam Polri Agus Nurpatria, mantan Kabag Gakkum Provost Divisi Propam Polri Kombes Susanto Haris, dan empat orang ajudan lainnya.
"Brigjen HK, Agus Nur Patria, Kombes Susanto, empat ajudan beliau masing-masing," kata Samual di ruang sidang.
Samual mengkonfirmasi bahwa keberangkatan mereka ke Jambi saat itu menggunakan pesawat jet. Namun dia tidak mengetahui persis siapa pemilik jet tersebut.
"Naik apa ke sana?" tanya hakim Wahyu Imam Santoso
"Naik jet," jawab Samual.
"Jet yang rame itu? Tahu siapa pemiliknya?" tanya hakim.
"Iya. Tidak tahu," jawabnya.
Samual menceritakan, saat itu jajaran polisi, dari polsek, polres, hingga Mabes Polri, hadir di sana. Samual juga mengatakan isu yang beredar terkait Hendra Kurniawan marah-marah di lokasi tidaklah benar. Dia mengatakan hal tersebut normal dilakukan.
"Saat sampai banyak anggota ada polsek, polres, dan polda. Kami tim Mabes Polri saat itu datang. Ada 50 anggota yang mengamankan rumah duka. Saya bersama Agus Nur Patria, Kombes Susanto, Pak Hendra Kurniawan datang," kata dia
"Akan tetapi Pak Hendra Kurniawan saat itu tidak marah, normal seperti biasa. Keluarga histeris dan itu hal wajar," imbuhnya.
Lihat juga Video: Saat Hakim Tanya Setakut Apa Soplanit dengan Ferdy Sambo
(yld/yld)