Propam Polrestabes Makassar menangkap Brigadir A, polisi koboi yang sempat mengamuk di Pondok Pesantren (Ponpes) Tahfizul Quran Imam Al-Zuhri, Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel). Brigadir A lantas ditahan.
"Diamankan oleh Propam," ujar Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Komang Suartana, seperti dilansir detikSulsel, Senin (28/11/2022).
Brigadir A ditangkap pada Minggu (27/11). Brigadir A langsung digelandang ke Polrestabes Makassar.
"Sejak kemarin (diamankan) kalau enggak salah itu," tutur Suartana.
Brigadir A sebelumnya mengancam santri dengan pistol di ponpes Tahfizul Quran Imam Al-Zuhri pada Rabu (23/1) malam. Hal tersebut diungkapkan oleh penasihat hukum salah satu santri, Lisa Wira Ilhami.
Dia mengatakan rumah milik Brigadir A berdekatan dengan ponpes di Kelurahan Samata, Kecamatan Somba Opu, Gowa. Brigadir A tiba-tiba datang ke Ponpes dengan alasan rumahnya dilempar oleh santri.
Baca selengkapnya di sini
Simak juga Video: Penjelasan Polda Lampung soal Video 'Polisi' Todong Senpi ke Warga