Terungkap, Putri Istri Sambo Sempat Diperiksa di Saguling Usai Yosua Dibunuh

Terungkap, Putri Istri Sambo Sempat Diperiksa di Saguling Usai Yosua Dibunuh

Wilda Hayatun Nufus - detikNews
Senin, 28 Nov 2022 13:39 WIB
Sidang Bharada E, Ricky Rizal dan Kuat Maruf
Arif Rahman Arifin sedang bersaksi di sidang Bharada E, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf. (Wilda Nufus/detikcom)
Jakarta -

Mantan Wakaden B Biro Paminal Propam Polri AKBP Arif Rahman Arifin mengungkap istri mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi sempat diperiksa di rumah Saguling, Duren Tiga, Jakarta Selatan, seusai pembunuhan terhadap Brigadir Yosua Hutabarat. Arif mengatakan Putri diperiksa Kanit PPA Polres Metro Jakarta Selatan atas perintah Sambo.

Hal itu terungkap dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir Yosua dengan terdakwa Bharada Richard Eliezer, Kuat Ma'ruf, dan Bripka Ricky Rizal di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (28/11/2022).

Mulanya, Arif mengaku diminta Ferdy Sambo ke Polres Metro Jakarta Selatan seusai peristiwa penembakan di rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga. Sambo meminta Arif melakukan koordinasi dengan Unit Pelayanan Perempuan dan Anak Polres Jaksel.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya duduk di taman, kemudian saya di perintahkan oleh Pak Ferdy untuk berangkat ke Polres Selatan perintahnya untuk koordinasi dengan penyidik PPA agar ibu bisa diperiksa di rumah 'kamu koordinasi dengan PPA upayakan malam ini bisa diperiksa di rumah'," kata Arif menirukan perintah Sambo.

Arif kemudian meminta Kompol Chuck Putranto ikut menemaninya ke Polres Jakarta Selatan. Di sana, menurut Arif, dia awalnya bertemu dengan Kasat Reskrim yang saat itu dijabat AKBP Ridwan Soplanit.

ADVERTISEMENT

"Ketemu Kasat Reskrim. Saya menyampaikan perintah FS, selang satu jam mereka berangkat ke Saguling," kata Arif.

Kemudian Arif pun bertemu dengan Kanit PPA Polres Jakarta Selatan. Kanit PPA dan dia kemudian berangkat dari Polres ke rumah Saguling.

"Saya menyampaikan perintah untuk dilakukan pemeriksaan terhadap ibu. Kemudian mereka minta waktu menyiapkan, berangkat satu jam berikutnya," kata Arif.

Simak juga video 'Saat JPU Sentil Acay soal Tak Tanya CCTV Rumah Sambo':

[Gambas:Video 20detik]

Baca halaman selanjutnya.

Keesokan harinya, Sambo kembali memerintahkan Arif untuk pergi ke Polres Jaksel. Sambo memerintahkan Arif untuk menyampaikan agar folder pemeriksaan Putri Candrawathi disimpan rapi dan tidak disebarluaskan.

"Besoknya sore dihubungi untuk datang ke Saguling begitu tiba ada Ferdy ada Chuck, Ferdy Sambo nyuruh saya ke Polres untuk menyampaikan supaya penyidikan kasus ibu Putri supaya disimpan rapi jangan disebar kemana-mana 'tolong sampaikan ke penyidik folder, penyidik sampaikan karena saya malu itu aib'," kata Arif menirukan ucapan Sambo.


Eliezer, Kuat Ma'ruf, dan Bripka Ricky Rizal Didakwa Terlibat Pembunuhan Berencana Yosua

Eliezer didakwa bersama-sama dengan Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Kuat Ma'ruf, dan Bripka Ricky Rizal melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat. Eliezer disebut dengan sadar dan tanpa ragu menembak Yosua.

"Mereka yang melakukan, yang menyuruh melakukan, dan turut serta melakukan perbuatan, dengan sengaja dan dengan rencana terlebih dahulu merampas nyawa orang lain," ucap jaksa saat membacakan surat dakwaan dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Selasa (18/10).

Dalam perkara ini, para terdakwa didakwa melanggar Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads