Polisi membubarkan massa aksi yang menolak RKUHP di CFD kawasan Bundaran HI, Jakarta Pusat. Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Komarudin menyebut Satpol PP sebelumnya telah melarang aksi ini.
"Satpol PP sudah melarang namun tidak diindahkan," ujar Komarudin saat dimintai konfirmasi, Minggu (27/11/2022).
Komarudin mengatakan ada sejumlah aturan yang harus dipatuhi selama pelaksanaan CFD. Aturan ini tertuang dalam Pergub.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau CFD dipakai untuk aksi seperti ini, masyarakat yang olahraga mau lewat mana?" ucap Komarudin.
"Sesuaikan aja dengan ketentuannya. Ada aturan pergub yang mengatur," sambungnya.
Polisi Bubarkan Aksi Tolak RKUHP di CFD
Polisi sebelumnya membubarkan massa aksi yang menolak RKUHP di kawasan Bundaran HI, Jakarta Pusat. Pembubaran sempat diwarnai ketegangan antara massa aksi dan kepolisian.
Pantauan detikcom di lokasi, polisi menarik paksa spanduk-spanduk bertuliskan ragam protes terhadap RKUHP. Setelah upaya penarikan paksa tersebut, ada salah seorang yang meneriaki kepolisian dengan menyebut nama eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo.
"Sambo, Sambo woi Sambo," teriak pria tersebut.
Ketegangan ini berlangsung selama kurang lebih 10 menit. Salah satu petugas kepolisian lalu menyebut CFD hanya untuk olahraga.
"Olahraga ini, olahraga," ucap salah satu polisi.
"Bapak nggak ada hak untuk merampas," jawab salah satu peserta aksi lainnya.
Simak Video: Ribut-ribut Pembubaran Massa Tolak RKUHP di CFD Bundaran HI oleh Polisi
(ain/knv)