Spanduk Tolak RKUHP Membentang di CFD Bundaran HI Pagi Ini

Spanduk Tolak RKUHP Membentang di CFD Bundaran HI Pagi Ini

Karin Nur Secha - detikNews
Minggu, 27 Nov 2022 08:59 WIB
Aksi tolak RKUHP di CFD Bundaran HI, Minggu (27/11/2022). (Karin Nur Secha/detikcom).
Foto: Aksi tolak RKUHP di CFD Bundaran HI, Minggu (27/11/2022). (Karin Nur Secha/detikcom).
Jakarta -

DPR RI segera mengesahkan draf RKUHP sebelum 15 Desember 2022. Sejumlah masyarakat yang menolak RKUHP melakukan aksi di kawasan Bundaran HI, Jakarta Pusat.

Pantauan detikcom di kawasan Bundaran HI, Jakarta Pusat, Minggu (27/11/2022) mereka membentangkan sejumlah spanduk besar. Spanduk itu bertuliskan ragam protes terhadap RKUHP, di antaranya berbunyi, 'RKUHP: Korban Perkosaan Dikriminalisasi, Impunitas Langgeng.' Kemudian, ada lagi soal, 'RKUHP: di Persidangan Hakim = Dewa'.

Salah satu massa aksi, Ravina, menyebut bahwa RKUHP ini bermasalah. Dia menilai RKUHP terkesan akan disahkan secara buru-buru padahal, menurutnya, masih banyak pasal yang bermasalah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi kami semua masyarakat mendesak ini dan melakukan penolakan apabila hal itu mengancam kebebasan berekspresi masyarakat," kata Ravina.

Aksi tolak RKUHP di CFD Bundaran HI, Minggu (27/11/2022). (Karin Nur Secha/detikcom).Foto: Aksi tolak RKUHP di CFD Bundaran HI, Minggu (27/11/2022). (Karin Nur Secha/detikcom).

"Juga banyak pasal bermasalah sehingga kita harus berbicara, kita harus membuka ruang diskusi kembali supaya rkuhp digodok dengan benar tidak buru-buru untuk disahkan," imbuhnya.

ADVERTISEMENT

Ada sederet pasal yang menurutnya bermasalah, di antaranya:
1. Aturan terkait living law
2. Pidana mati
3. Perampasan aset untuk denda individu
4. Penghinaan presiden
5. Penghinaan lembaga negara dan pemerintah
6. Contempt of court
7. Unjuk rasa tanpa pemberitahuan
8. Kontrasepsi
9. Penyebaran marxisme dan leninisme, serta paham yang bertentangan dengan Pancasila, dan
10. Tindak pidana terkait agama

Dibawa ke Paripurna

Komisi III DPR RI dan pemerintah mengambil keputusan soal draf RKUHP. Komisi III DPR dan pemerintah menyepakati RKUHP dibawa ke rapat paripurna DPR RI untuk disahkan.

Kesepakatan diambil saat rapat kerja Komisi III DPR RI dan Kemenkumham yang mewakili pemerintah di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (24/11/2022). Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi III Adies Kadir dan dihadiri Wamenkumham Edward OS Hiariej atau Eddy.

Simak juga Video: Penyelesaian RKUHP Terganjal Pasal yang Belum Tersinkronisasi

[Gambas:Video 20detik]




(ain/gbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads