Kasus warga kena sindiran rasis saat melapor di Polsek Palmerah, Jakarta Barat, berbuntut panjang. Polisi rasis tersebut kini dihukum menjalani kurungan di tempat khusus.
Polisi berpangkat Bigadir tersebut juga terancam disanksi etik dan disiplin atas pelayanan buruk kepada pelapor. Saat ini polisi tersebut masih diperiksa lebih lanjut oleh Provos Polres Metro Jakarta Barat.
Seperti diketahui, seorang pria Rezki Achyana malah menjadi korban rasisme saat melapor ke Polsek Palmerah. Rezki dituding pelit karena 'hanya' mengucapkan terima kasih setelah membuat laporan.
Tidak hanya itu, Rezki juga ditertawakan oleh dua oknum polisi saat membuat laporan tersebut. Kejadian ini membuat oknum polisi di Polsek Palmerah diperiksa Provos Polres Metro Jakarta Barat.
Pengalaman tak menyenangkan ini dialami oleh Rezki pada Kamis (24/11) sore. Ia mencurahkan pengalamannya itu di media sosial hingga akhirnya viral.
Berikut ini unggahan Rezki di akun Twitter miliknya:
Habis buat laporan kehilangan di Polsek Palmerah Jakarta Barat. Setelah suratnya gw terima, gw bilang terimakasih.
Polisinya bilang: "Terimakasih doang?"
Gw jawab: "iya"
Trus gw keluar ruangan, polisinya teriakin gw. "Padang! Dasar Padang! Pelit!"
Dikurung di Tempat Khusus
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pasma Royce mengatakan pihaknya telah menindak oknum polisi rasis tersebut. Polisi tersebut kini dikurung di tempat khusus.
"Terhadap anggota, brigadir ini, sudah dilakukan pemeriksaan tadi malam. Kepada yang bersangkutan kita klarifikasi atas perbuatannya tersebut dan kita sesuai prosedur sudah memberikan proses sanksi dan penempatan khusus," ujar Pasma di Lapangan Bhayangkara Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (25/11/2022).
Kapolsek Palmerah Minta Maaf
Pada Kamis (24/11) malam, Rezki kembali mendatangi Polsek Palmerah untuk memberikan klarifikasi. Dalam pertemuan tersebut, Kapolsek Palmerah AKP Dodi Abdul Rohim menyampaikan permintaan maaf secara langsung kepada Rezki.
"Kami sudah meminta maaf dengan sangat kepada Mas Rezki. Artinya ini juga momen kami untuk memperbaiki diri lagi, pengawasan ke anggota, dan lebih memaksimalkan lagi pelayanan dan pengayoman kepada masyarakat," kata Dodi di Polsek Palmerah, Kamis (24/11).
Ia juga menegaskan lapor polisi gratis alias tidak dipungut biaya.
"Pada intinya, kalau buat laporan, tidak dipungut biaya," katanya.
Baca selengkapnya di halaman selanjutnya.....
Simak Video 'Anggota Polsek Palmerah Dipatsuskan Buntut Ucapan Rasis ke Pelapor!':
(mea/mea)