Polisi Selidiki Keaslian Pelat RFQ di Mobil Tabrak 9 Motor di Sunter

Polisi Selidiki Keaslian Pelat RFQ di Mobil Tabrak 9 Motor di Sunter

Yogi Ernes - detikNews
Jumat, 25 Nov 2022 13:06 WIB
ilustrasi kecelakaan
Ilustrasi kecelakaan (Andika Akbaryansyah/detikcom)
Jakarta -

Mobil Toyota Land Cruiser dengan pelat B-1022-RFQ menabrak sembilan motor di kawasan Sunter, Jakarta Utara. Keaslian pelat RFQ di mobil itu tengah diselidiki.

"Kalau hal tersebut (keaslian pelat RFQ) baru saya koordinasikan dengan Subdit Regident," kata Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Utara Kompol Edi Purwanto saat dihubungi, Jumat (25/11/2022).

Kecelakaan itu terjadi pada Kamis (24/11) sekitar pukul 02.00 WIB. Mobil melaju di Jalan Danau Sunter dari arah selatan dan timur.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Olah tempat kejadian perkara (TKP) telah dilakukan penyidik di lokasi. Edi menyebut karakteristik ruas jalan yang bergelombang menjadi salah satu pemicu kecelakaan terjadi.

"Dari hasil keterangan saksi dan olah TKP kami, saat kami datangi TKP, apabila bila dilihat dari geometrik dan karakteristik jalan itu, kan semula jalan datar, terus kemudian tiba-tiba nanjak," katanya.

ADVERTISEMENT

Sopir mobil Land Cruiser inisial SH awalnya melaju di jalan yang datar. Namun SH tidak menyadari ruas jalan berubah ke posisi tanjakan.

Edi juga menyebut SH yang memacu kendaraannya dengan kecepatan tinggi menjadi salah satu faktor kecelakaan tersebut.

"Dia lalai dengan kecepatan tinggi yang semula dia di jalan datar dan tiba-tiba nanjak. Dia tidak sadar akhirnya kendaraan itu mental," ungkap Edi.

Sopir Dites Urine

Selain olah TKP, polisi melakukan tes urine terhadap SH. Hal itu untuk memastikan dugaan sopir dalam pengaruh alkohol saat kecelakaan terjadi.

"Dari hasil pemeriksaan urine itu hasilnya negatif," katanya.

Lebih lanjut Edi mengatakan pihaknya tidak melakukan proses hukum lanjutan kepada SH. Pemobil Land Cruiser itu pun telah dipulangkan setelah sempat diperiksa di Satlantas Polres Metro Jakarta Utara.

"Sopir sudah dimintai keterangan. Karena ini kerugian material, tidak kami lakukan penahanan," katanya.

(ygs/mea)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads