TNI Angkatan Udara (AU) menyampaikan pengakuan empat oknum Komando Operasi Udara (Koopsud) III, yang tak hanya menganiaya Prada Muhammad Indra Wijaya. Keempat prajurit yang kini ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan itu juga menganiaya enam rekan seangkatan Prada Indra.
"Yang mendapat tindakan teman seangkatan almarhum ada enam orang," kata Kepala Dinas Penerangan Angkatan Udara (Kadispenau) Marsma TNI Indan Gilang Buldansyah kepada detikcom, Jumat (25/11/2022).
Indan menuturkan pasca-kejadian yang dialami Prada Indra, Koopsud III sudah mengecek kondisi enam tamtama junior lainnya. Dia mengatakan enam korban lainnya dalam kondisi sehat.
"Yang lainnya aman," ucap Indan.
Sebelumnya, Indan menerangkan penganiayaan yang dilakukan empat oknum prajurit terhadap Prada Muhammad Indra Wijaya tak dilatarbelakangi selisih paham. Berdasarkan pengakuan para tersangka, motif penganiayaan adalah pembinaan.
"Nggak ada motif pribadi atau selisih paham. Para seniornya bermaksud melakukan pembinaan kepada juniornya," kata Indan pagi ini.
4 Penganiaya Jadi Tersangka-Ditahan
Keempat tersangka penganiaya Prada Indra adalah Prada SL, Prada MS, Pratu DD, dan Pratu BG. Mereka dijerat dengan pasal pembunuhan dan kini ditahan oleh Polisi Militer Angkatan Udara (Pomau)
"(Pasal yang disangkakan) 338 KUHP tentang Pembunuhan, 351 KUHP ayat 3 tentang Penganiayaan yang Menyebabkan Meninggal," jelas Indan saat dihubungi, Rabu (23/11).
Selain itu, para tersangka dikenai Pasal 131 KUHPM ayat 3 terkait penganiayaan atasan kepada bawahan. "(Pasal) 131 KUHPM ayat 3 pemukulan atasan kepada bawahan dalam dinas, menyebabkan kematian," sambung dia.
Indan menerangkan Prada Indra tewas setelah bermain futsal dengan seniornya, 18 November lalu. Setelah futsal, Prada Indra ditemukan dalam kondisi tak sadarkan diri oleh rekannya.
Prada Indra lalu dinyatakan meninggal di rumah sakit. Jenazahnya kemudian dipulangkan ke Tangerang. TNI AU kemudian melakukan penyelidikan untuk memastikan pemicu kematian Prada Indra, sejalan dengan pihak keluarga yang curiga karena menemukan bekas lebam pada jenazah korban.
Akhirnya terungkap, Prada Indra mendapat kekerasan dari empat seniornya.
Lihat juga video 'Aniaya Tahanan, Oknum Polisi Medan Dituntut 8 Tahun Bui':
(aud/imk)