TNI Angkatan Udara (AU) mengatakan penganiayaan yang dilakukan empat prajurit kepada Prada Muhammad Indra Wijaya tak dilatarbelakangi selisih paham. TNI AU meyakini tak ada motif pribadi para pelaku terhadap korban.
"Nggak ada motif pribadi atau selisih paham," kata Kepala Dinas Penerangan Angkatan Udara (Kadispenau) Marsma TNI Indan Gilang Buldansyah kepada detikcom, Jumat (25/11/2022).
Indan menuturkan motif keempat oknum prajurit AU di Komando Operasi Udara III menganiaya Prada Indra adalah untuk membina korban, yang merupakan junior para pelaku.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Para seniornya bermaksud melakukan pembinaan kepada juniornya," ucap Indan.
4 Oknum Dijerat Pasal Pembunuhan
TNI AU menetapkan empat prajurit yang menganiaya Prada Indra jadi tersangka. Keempatnya, yakni Prada SL, Prada MS, Pratu DD, dan Pratu BG, dijerat dengan pasal pembunuhan.
"(Pasal yang disangkakan) 338 KUHP tentang Pembunuhan, 351 KUHP ayat 3 tentang Penganiayaan yang Menyebabkan Meninggal," jelas Indan saat dihubungi, Rabu (23/11).
Selain itu, para tersangka dikenai Pasal 131 KUHPM ayat 3 terkait penganiayaan atasan kepada bawahan. "(Pasal) 131 KUHPM ayat 3 pemukulan atasan kepada bawahan dalam dinas, menyebabkan kematian," sambung dia.
Indan lalu menjelaskan ancaman hukuman pada tiap pasal.
"Pasal 338 KUHP ancaman hukuman 15 tahun juncto Pasal 351 ayat (3) KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun, juncto pasal 131 ayat (3) KUHPM, dengan ancaman hukuman 9 tahun," jelasnya.
Korban Tak Sadarkan Diri Usai Futsal dengan Senior
Indan menerangkan, sebelumnya, pada 18 November lalu, para prajurit Tamtama di Koopsud III bermain futsal pada malam hari.
Prada Indra turut bermain futsal dengan seniornya. Kemudian, setelah bermain futsal, Prada Indra ditemukan dalam kondisi tak sadarkan diri oleh rekannya.
Prada Indra lalu dilarikan ke rumah sakit dan mendapat tindakan medis hingga dipasangi alat pacu jantung.
"Kejadian itu tanggal 18, anak-anak Tamtama, senior satu klik almarhum, mereka ini olahraga futsal malam hari. Malamnya itu, berdasarkan cerita awal, Indra ini di kamarnya ditemukan tidak sadar," jelas Indan.
"Dibawalah almarhum ke rumah sakit, dicek. Diambil tindakan-tindakan medis untuk menyadarkan, termasuk dengan alat pacu jantung, ternyata tidak respons," tambah dia.
Lihat juga video 'Perawat dan Sekuriti RS di Kota Medan Diduga Dianiaya Oknum Polisi':