Komisi III DPR Setuju RKUHP Dibawa ke Paripurna!

Karin Nur Secha, Dwi Rahmawati - detikNews
Kamis, 24 Nov 2022 17:35 WIB
Ilustrasi rapat Komisi III DPR. (Firda Cynthia Anggrainy/detikcom).
Jakarta -

Komisi III DPR RI dan pemerintah mengambil keputusan soal draf RKUHP. Komisi III DPR dan pemerintah menyepakati RKUHP dibawa ke rapat paripurna DPR RI untuk disahkan.

Kesepakatan diambil saat rapat kerja Komisi III DPR RI dan Kemenkumham yang mewakili pemerintah di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (24/11/2022). Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi III Adies Kadir dan dihadiri Wamenkumham Edward OS Hiariej atau Eddy.

Komisi III DPR sebelumnya menggelar rapat panitia kerja atau panja dengan pemerintah. Disepakati bahwa RKUHP dibawa ke tingkat satu untuk disetujui oleh Komisi III DPR. Seluruh fraksi setuju.

"Menyepakati RUU tersebut untuk diteruskan pada pembicaraan tingkat dua guna pengambilan keputusan dalam rapat paripurna DPR RI," kata Wamenkumham.

Pimpinan Komisi III DPR kemudian melanjutkan rapat untuk menggelar pengambilan keputusan tingkat satu RKUHP. Seluruh fraksi kemudian menyampaikan pandangan mini fraksinya.

" Apakah naskah RUU tentang KUHP dapat dilanjutkan pada pembahasan tingkat kedua, yaitu pengambilan keputusan atas RUU tentang KUHP yang akan dijadwalkan pada rapat paripurna DPR RI terdekat , Apakah dapat disetujui?" kata Adies Kadir.

"Setuju," ujar anggota Komisi III.

Keputusan ini langkah maju terkait pembahasan RKUHP oleh DPR dan pemerintah. Selanjutnya, RKUHP akan dibawa dan dibahas di rapat paripurna DPR untuk disahkan menjadi undang-undang.

Besok Komisi III bakal bersurat ke pimpinan DPR untuk mengesahkan RKUHP di rapat paripurna mendatang. "Tentunya besok sudah berkirim surat, karena hari ini sudah selesai. Besok komisi III akan berkirim surat ke pimpinan DPR," ujar Adies Kadir.

Adies mengatakan belum mengetahui kapan RKUHP akan dibawa ke Rapat Bamus. Hal ini tergantung pimpinan DPR.

"Kami belum tahu, tergantung pimpinan DPR, yang penting tugas kami di komisi III sudah kami selesaikan," ucapnya.




(rfs/gbr)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork