Komnas HAM Diminta Usut Dugaan Pelanggaran HAM Perusahaan Tambang di NTB

Komnas HAM Diminta Usut Dugaan Pelanggaran HAM Perusahaan Tambang di NTB

Brigitta Belia Permata Sari - detikNews
Kamis, 24 Nov 2022 13:34 WIB
Aliansi Masyarakat Anti Mafia Tambang Kabupaten Sumbawa Barat (AMANAT).
Foto: dok. Istimewa
Jakarta -

Aliansi Masyarakat Anti Mafia Tambang Kabupaten Sumbawa Barat (Amanat) mendatangi Komnas HAM hari ini. Mereka melaporkan dugaan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) oleh perusahaan tambang di Sumbawa Barat, Nusa Tenggara Barat.

"Semua itu fakta. Terjadi di lokasi tambang milik perusahaan nasional yang seharusnya memberikan kesejahteraan dan perlindungan hak-hak asasi rakyat lokal dan pekerjanya," kata Ketua Amanat Erry Satriawan dalam keterangan, Kamis (24/11/2022).

Perwakilan Amanat juga datang ke Komnas HAM membawa spanduk bentuk protes. Mereka mengadukan dugaan pelanggaran, mulai kecelakaan kerja, PHK sepihak, union busting, black list, alert list, jam kerja, hingga pembatasan media sosial.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Erry meminta Komnas HAM memahami perjuangan warga Sumbawa Barat yang meminta keadilan. Dia meminta presiden direktur perusahaan tersebut diperiksa Komnas HAM.

"Kami meminta Komnas HAM segera memanggil dan memeriksa Presiden Direktur PT Amman Mineral terkait sejumlah pengaduan pelanggaran HAM atas tenaga kerja dan pengabaian hak-hak rakyat serta untuk segera menurunkan tim pemantauan HAM di lokasi tambang Batu Hijau. Amanat juga meminta respons cepat Komnas HAM atas pengaduan tersebut," tuturnya.

ADVERTISEMENT

Erry mengaku sudah melaporkan pelanggaran tersebut ke Dinas Ketenagakerjaan, namun tidak mendapat jawaban. Untuk itu pihaknya mendatangi Komnas HAM dan meminta perusahaan ditutup selama proses investigasi.

"Perjuangan teman-teman sudah sangat panjang. Ada yang melakukan demonstrasi hampir empat tahun tetapi tidak ada respon sama sekali. Sekalipun mereka menganggap dirinya hebat, tapi instrumen negara bisa menaklukan seluruh pelanggaran ini dan ditindak tegas. Bila perlu selama proses investigasi ini, tutup saja sementara," kata Erry.

Dia juga sudah melaporkan pelanggaran kepada DPR. Erry berharap DPR bisa bekerja maksimal dalam menangani kasus pelanggaran tersebut.

"Kalau ke DPR, nanti tanggal 30 ada RDPU lanjutan. Ya, mereka pasti tidak menjawab sesuai yang diminta pastinya, pasti normatif saja. Tapi mudah-mudahan kita lihat nanti komisi VII bisa bekerja maksimal, kemudian memastikan data-data yang diminta sebelumnya bisa diberikan," ucapnya.

(idn/idn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads