Polisi Tetapkan 2 Pelajar Penendang Nenek di Tapsel Jadi Tersangka!

Polisi Tetapkan 2 Pelajar Penendang Nenek di Tapsel Jadi Tersangka!

Ahmad Fauzi Manik - detikNews
Rabu, 23 Nov 2022 22:28 WIB
Tangkapan layar video viral pelajar tendang nenek di Tapsel
Tangkapan layar video viral pelajar menendang nenek di Tapsel. (Istimewa)
Jakarta -

Polisi menetapkan dua pelajar penendang nenek di Tapanuli Selatan, Sumatera Utara (Sumut), sebagai tersangka. Sebelumnya, aksi kedua pelajar menganiaya nenek ini viral di media sosial.

Dilansir detikSumut, Rabu (23/11/2022) malam, kedua pelajar ditetapkan sebagai tersangka seusai proses diversi yang dilakukan selama dua hari terakhir. Proses penyelesaian perkara hukum anak di luar pengadilan itu tak menemukan titik terang.

"Pada hari Selasa kemarin kami sudah melakukan pemeriksaan terhadap terhadap terlapor yaitu inisial IH dan PH, dengan didampingi oleh Bapas (Balai Pemasyarakatan) dan Bapas juga sudah melakukan penelitian pemasyarakatan terhadap dua terlapor, sehingga kami menaikkan status dari terlapor menjadi tersangka," kata Kapolres Tapanuli Selatan AKBP Imam Zamroni dalam video yang diunggah pada akun media sosial Polres Tapsel.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Imam menerangkan, pihak Bapas meminta status kedua anak mendapat kepastian hukum secepatnya. Setelah penetapan tersangka, Polres Tapsel akan segera melimpahkan berkas perkara ke pengadilan.

Imam juga menambahkan, penyidik berencana melakukan pelimpahan berkas penganiayaan nenek itu besok, (24/11).

ADVERTISEMENT

"Rekomendasi dari Bapas, untuk memberikan cepat kepastian hukum terhadap terlapor, kami pada hari Kamis besok akan melimpahkan berkas perkara penganiayaan ringan ini ke Pengadilan Negeri Padangsidimpuan," ujar Imam.

Baca selengkapnya di sini.

(aud/zap)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads