Sejumlah kendaraan milik sebuah showroom diparkir di atas trotoar Jl Margonda Raya, Depok, yang sedang direvitalisasi. Satpol PP Kota Depok menegur pihak showroom tersebut.
"Iya patroli biasa aja terus ditemuin mobil terparkir di trotoar," kata Wakil Komandan Regu (Danru) Patroli Satpol PP Kota Depok, Sofyan, saat dikonfirmasi, Rabu (23/11/2022).
Sofyan mengatakan pihaknya memberikan teguran kepada pihak showroom karena memarkirkan kendaraan di trotoar. Satpol PP juga meminta pihak showroom untuk memarkirkan kendaraan di dalam.
"Itu yang parkir sembarangan, tapi yang showroom cuma sebentar aja abis itu dibalikin lagi ke dalem," kata Sofyan.
Selain itu, terdapat lima mobil yang tepergok parkir di bahu Jalan Margonda Raya. Pihak Satpol PP tidak mengetahui kepemilikan mobil tersebut.
Sofyan juga menambahkan bahwa penertiban dan larangan parkir di bahu di Jalan Margonda Raya adalah kegiatan yang rutin dilakukan setiap harinya oleh Satpol PP Depok.
"Iya setiap hari rutin arahan dari pemkot," tutup Sofyan.
Seorang pegawai showroom, Gatot, mengakui sempat memarkirkan kendaraan di trotoar karena pihaknya sedang bongkar-bongkar.
"Lagi bongkar mobil, terus pas posisi mobil lagi acak-acakan di atas trotoar Satpol PP lagi muter juga. Kita bongkar mobil di belakang kan harus bongkar semua. Ya negornya enak sih," kata Gatot.
Pantauan detikcom, trotoar di depan showroom tersebut sudah bersih dari kendaraan. Namun, hanya ada satu kendaraan yang parkir di atas trotoar.
Lihat juga Video: Viral Revitalisasi Trotoar Blokir Akses SDN 1 Pocin Depok