Mantan Kapolda Sumatera Barat, Irjen Teddy Minahasa, dikonfrontasi dengan AKBP Doddy Prawiranegara cs terkait kasus sabu 5 kilogram. Dalam konfrontasi tersebut, pengacara Irjen Teddy menyebutkan ada beberapa poin yang belum ada titik temu.
"Hari ini masih berlangsung konfrontir antara Irjen TM melawan mantan anak buahnya Doddy kapolres dan juga pengusaha Linda. Pointer-pointer yang menjadi kejanggalan dan belum ada titik temu adalah TM itu dituduh memperdagangkan yang 5 kilogram ternyata yang disita dari rumah Anita (atau Linda) dan Doddy itu hanya 3.3 kg. Terus 1.7 kg itu ke mana? Nggak ada buktinya, nggak ada tersangkanya," jelas Hotman Paris di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (23/11/2022).
"Jadi ini kasus sekarang hanya terkait dengan 1 Kg dari rumah Anita, 2 kilo lebih dikit dari rumah Doddy. Yang 1,7 (kilogram) ke mana? Belum ada tersangkanya sama sekali," lanjut Hotman Paris.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jadi, menurut Hotman Paris, tuduhan Irjen Teddy Minahasa menjual barang bukti sabu tidak tepat. Hotman mengklaim tidak ada bukti bahwa mantan Kapolda Jawa Timur itu menjual barang bukti.
"Jadi tidak tepat tuduhan bahwa seolah-olah TM ini memperdagangkan 5kg, sampai sekarang belum ada buktinya," tuturnya.
Kemudian, Hotman Paris mengungkapkan dalam konfrontasi tersebut Irjen Teeddy dan AKBP Doddy berdebat soal diksi 'dijebak'.
"Yang kedua, TM berselisih pendapat terjebak dengan Doddy soal TM bilang gini 'Kan waktu kamu (Doddy) melapor ke saya (Teddy Minahasa) sebagai kapolda, ada penangkapan di bulan April dan Mei 41.4 kg narkoba, terus pada saat mau rilis dimusnahkan beberapa hari kemudian ditimbang itu barang bukti ternyata cuma sisa 39,5 kilogram'. Jadi ada 1.9 kg lebih diduga dicolong seseorang, nggak tahu siapa," papar Hotman.
Hotman Paris mengatakan Teddy Minahasa menduga 1,9 kilogram sabu yang beredar sudah hilang sejak awal. Apalagi, menurutnya, penyitaan barang bukti yang dilakukan penyidik Polda Metro Jaya adalah dari tangan AKBP Doddy dan Linda.
"Makanya TM mengatakan 'jangan-jangan itu sebagian yang beredar yang tanpa sepengetahuan saya karena memang dari awal itu barang sudah menghilang', dan selama ini sejak penangkapan sampai dengan penyitaan dari rumah Doddy yang menyimpan narkoba tersebut terus-menerus adalah Doddy sebagai kapolres," imbuhnya.
Baca selengkapnya di halaman selanjutnya....
Lihat Video: Hotman Paris: AKBP Doddy Berlindung di Balik Perintah Atasan
Hotman Paris kemudian mengungkap perintah Irjen Teddy Minahasa kepada Doddy untuk menghentikan rencana penjebakan Linda. Ia mengklaim Irjen Teddy telah memerintahkan AKBP Doddy mengembalikan barang bukti.
"Yang kedua, kalau 24 September, TM sudah memerintahkan setop semua rencana penyergapan, barang semua dikembalikan utuh ke Sumatera Barat, itu tanggal 24 September ada di chat-nya terhadap Doddy perintah hentikan semuanya. Rencana undercover setop semuanya barang semua dikembalikan ke Sumatera Barat," katanya.
Hotman mengklaim pemusnahan sabu disaksikan oleh jaksa. Menurutnya tidak ada bukti bahwa sebagian sabu diganti tawas ikut dimusnahkan bersama 35 kilogram barang bukti.
"Tapi kenapa pada saat penyitaan tanggal 12 Oktober 2022 kok malah ada di rumah Anita maupun Doddy? Jadi di situ kan ada berbagai kejanggalan dan sampai hari ini kurang lebih 5 kilogram sabu tersebut masih disimpan di Kejaksaan Bukittinggi untuk barang bukti dan sampai sekarang tidak ada yang bisa membuktikan bahwa 35 kilogram yang dihancurkan itu terdiri dari 5kg tawas karena waktu pemusnahannnya disaksikan oleh seluruh pejabat daerah bahkan ketua pengadilan setempat ikut tanda tangan. Jadi bagaimana lagi bisa dibuktikan bahwa yang dimusnahkan itu 5 kg tawas? Nggak bisa dibuktikan," paparnya.
Sebelumnya diketahui Irjen Teddy Minahasa mencabut keterangan pada berita acara pemeriksaan (BAP) sebelumnya. Teddy Minahasa mencabut keterangan di BAP awal setelah mengklaim bahwa sabu yang diduga dijual itu ternyata masih utuh dan ada di jaksa.