Tak Sudah-sudah Masalah Wanda Hamidah soal Kasus Eksekusi Rumah

Tak Sudah-sudah Masalah Wanda Hamidah soal Kasus Eksekusi Rumah

Yogi Ernes - detikNews
Selasa, 22 Nov 2022 21:23 WIB
Wanda Hamidah di Bareskrim Polri.
Wanda Hamidah (Karin/detikcom)
Jakarta -

Masalah politikus Wanda Hamidah terkait sengketa rumah belum juga usai. Kini Wanda membuat laporan polisi setelah rumah pamannya, Hamid Husein, didatangi ratusan orang.

Sebagaimana diketahui, Wanda terlibat kisruh sengketa kepemilikan lahan dengan Ketua Umum MPN Pemuda Pancasila (PP) Japto Soerjosoemarno. Sengketa lahan tersebut berujung Wanda Hamidah dipolisikan.

Pihak Japto Soejosoemarno melaporkan Wanda Hamidah atas tuduhan pencemaran nama baik. Sementara paman Wanda Hamidah, Hamid Husein, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyerobotan lahan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kisruh antara Wanda Hamidah dan pihak Japto Soerjosoemarno ini mencuat ke publik saat Pemkot Jakarta Pusat hendak melakukan pengosongan rumah di Jl Citanduy No 1 Cikini, Menteng, Jakarta Pusat, yang ditempati keluarga besar Wanda pada Kamis (13/10/2022). Eksekusi ini berujung kericuhan.

Paman Wanda Hamidah Tersangka

Paman Wanda pun menjadi tersangka. Penetapan tersangka Hamid Husein, paman Wanda Hamidah, ini dikonfirmasi oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan. Namun Zulpan belum memberikan penjelasan detail terkait penetapan tersangka paman Wanda Hamidah ini.

ADVERTISEMENT

"Benar," ujar Zulpan saat dimintai konfirmasi terkait penetapan tersangka Husein Hamid, Selasa (15/11).

Sementara itu, kuasa hukum Japto Soerjosoemarno, Tohom Purba, mengatakan pihaknya telah menerima surat pemberitahuan perkembangan hasil penyelidikan (SP2HP) penetapan tersangka atas nama Hamid Husein. Hamid Husein ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penyerobotan tanah yang dilaporkan pihak Japto.

"Pada hari ini, Selasa, 15 November 2022, baru saja kami menerima SP2HP dari Polda Metro Jaya terkait dengan laporan kami atas tindakan pidana yang dilakukan oleh keluarganya Wanda Hamidah, yaitu Saudara Hamid Husein, ditetapkan sebagai tersangka," kata Tohom Purba di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (15/11).

Apa langkah Wanda Hamidah? Baca halaman selanjutnya.

Simak Video 'Kondisi Terkini Rumah Keluarga Wanda Hamidah yang Digeruduk Puluhan Orang':

[Gambas:Video 20detik]



Keluarga Wanda Hamidah Diminta Kosongkan Rumah

Dengan ditetapkannya Hamid Husein sebagai tersangka, Tohom meminta keluarga Wanda Hamidah segera angkat kaki dari rumah tersebut. Menurut Tohom, penetapan tersangka Hamid Husein ini juga membuktikan bahwa tanah tersebut adalah milik Japto Soerjosoemarno.

"Jadi dengan ditetapkannya keluarga Wanda Hamidah ini, yaitu Saudara Hamid Husein, yang ditetapkan sebagai tersangka, maka gugur sudah statement-statement yang disampaikan oleh Saudari Wanda Hamidah selama ini bahwa pemilik daripada objek perkara yang ada di Jl Citanduy 2 dinyatakan mereka bukan pemilik. Ternyata dari sini kita buktikan bahwa objek tersebut adalah milik daripada Bapak Japto Soerjosoemarno," paparnya.

Wanda Hamidah Dipolisikan

Tohom juga menyampaikan bahwa pihaknya telah melaporkan Wanda Hamidah ke Bareskrim Polri. Wanda Hamidah dipolisikan atas dugaan pencemaran nama baik.

"Sejauh ini sebenarnya Wanda Hamidah sudah dilaporkan kepada Bareskrim. Kita tinggal melihat perkembangannya saja nanti. Itu atas dasar berita bohong, pencemaran nama baik," kata Tohom.

Wanda Buatan Laporan Polisi

Wanda Hamidah melaporkan dugaan pengancaman yang diterima keluarganya. Laporan itu buntut rumah paman Wanda Hamidah, Hamid Husein, didatangi ratusan orang.

"Benar, Wanda Hamidah telah membuat laporan ke Polda Metro pada Senin 21 November," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan kepada wartawan, Selasa (22/11/2022).

Wanda Hamidah membuat laporan ke Polda Metro Jaya sekitar pukul 23.50 WIB kemarin malam. Dalam laporannya itu, dia melaporkan perihal adanya ancaman kekerasan yang diterima keluarganya.

"Pasal yang dilaporkan Pasal 335 KUHP tentang perbuatan disertai ancaman kekerasan," tutur Zulpan.

Dalam laporannya itu, Wanda Hamidah mengaku rumah pamannya di daerah Cikini, Jakarta Pusat, didatangi massa. Menurut pengakuan Wanda ke polisi, ada ratusan orang yang datang ke rumah pamannya.

"Pelaku selaku korban menerangkan bahwa berawal pada saat korban datang ke rumah paman korban yang sedang didatangi oleh para terlapor yang berjumlah kurang lebih 100 orang," terang Zulpan.

"Korban diteriaki oleh para terlapor dengan perkataan-perkataan makian," tambahnya.

Laporan dari Wanda Hamidah itu kini telah diterima pihak Polda Metro Jaya. Laporan tersebut teregister dengan nomor LP/B/5958/XI/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA.

Wanda Hamidah pun sempat mengunggah saat ratusan orang mendatangi rumah pamannya. Dia memperlihatkan kericuhan yang terjadi sejak tadi pagi.

"Sekelompok orang berseragam Pemuda Pancasila menyerang rumah kami saat ini. Jalan Citandui No 2.. Mohon perlindungan @jokowi @listyosigitprabowo @kapoldametrojaya @kapolresmetrojakartapusat," tulis Wanda Hamidah dalam unggahan terbarunya seperti dilihat detikcom.

Halaman 2 dari 3
(rdp/rdp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads