KPK Resmi Layangkan Panggilan Kedua untuk Pengacara Lukas Enembe

KPK Resmi Layangkan Panggilan Kedua untuk Pengacara Lukas Enembe

Muhammad Hanafi Aryan - detikNews
Selasa, 22 Nov 2022 21:17 WIB
Gedung baru KPK
Foto: Andhika Prasetia/detikcom
Jakarta -

KPK resmi melayangkan panggilan kedua terhadap kuasa hukum Gubernur Papua Lukas Enembe, yakni Stefanus Roy Rening dan Aloysius Renwarin. Deputi bidang Penindakan KPK Karyoto mengatakan pemanggilan itu bukan dalam tahap mencari-cari kesalahan dari kedua pihak tersebut.

"Ini kaitannya belum mempersalahkan orang, ini masih ada fakta-fakta yang perlu kita gali, kita kumpulkan yang menyangkut tentang penanganan perkara Lukas Enembe secara umum," kata Karyoto dalam konferensi pers, Selasa (22/11/2022).

Belakangan diketahui, KPK memang memanggil dua pengacara Lukas Enembe. Pekan ini, mereka dijadwalkan untuk menjalani pemeriksaan dengan penyidik KPK pada Kamis (24/11).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pemeriksaan itu merupakan panggilan kedua yang dilayangkan KPK. Sebelumnya, Aloysius Renwarin tidak memenuhi panggilan KPK.

Aloysius Minta Diperiksa di Jayapura, Papua

Dalam keterangannya, salah satu pengacara Gubernur Papua Lukas Enembe, yakni Aloysius Renwarin, mengaku bakal dipanggil dalam pemeriksaan kedua sebagai saksi korupsi. Aloysius meminta untuk diperiksa di Jayapura, Papua.

ADVERTISEMENT

"Saya melakukan advokasi dan pendampingan hukum terhadap klien saya, Gubernur Papua Lukas Enembe, di Jayapura, Papua, maka saya meminta pada KPK, untuk diperiksa di Papua," kata Aloysius dalam keterangannya, Selasa (22/11/2022).

Dia mengaku telah mengirimkan surat resmi kepada KPK soal permintaan pemeriksaan di Jayapura, Papua. Bahkan dia mengklaim permintaan itu sudah disetujui oleh Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur.

"Dan Pak Asep sendiri sudah mengiyakan permintaan saya, untuk diperiksa di Jayapura, Papua," ujarnya.

Namun KPK membantah menyetujui pemeriksaan di Papua. Menurut KPK, Aloysius hanya memberi tahu keinginan untuk diperiksa di Papua.

"Informasi yang kami terima, benar yang bersangkutan mengkonfirmasi untuk diperiksa di Jayapura. Namun tidak benar bila sudah ada persetujuan untuk saksi ini diperiksa di Jayapura," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dimintai konfirmasi, Selasa (22/11/2022).

Ali menegaskan permintaan keterangan dari Aloysius bakal dilakukan sesuai dengan surat pemanggilan. Aloysius tetap diperiksa di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta.

"Sehingga sejauh ini tempat pemeriksaan sebagaimana surat panggilan yang telah diterimanya, yaitu di kantor KPK di Jakarta," tegasnya.

Simak juga ''Sambutan' Massa di Luar Rumah Lukas Enembe Saat Didatangi Ketua KPK':

[Gambas:Video 20detik]



(aik/aik)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads