KPK Cecar Pihak Jet Pribadi Langganan Lukas Enembe, Ini yang Didalami

KPK Cecar Pihak Jet Pribadi Langganan Lukas Enembe, Ini yang Didalami

Muhammad Hanafi Aryan - detikNews
Selasa, 22 Nov 2022 12:19 WIB
Gedung baru KPK
Gedung KPK (Foto: Andhika Prasetia/detikcom)
Jakarta -

Penyidik KPK kembali mencecar sejumlah saksi yang diduga mengetahui tindak pidana korupsi yang dilakukan Gubernur Papua Lukas Enembe. Para saksi dicecar soal penggunaan jet hingga pertemuan Lukas dengan kontraktor proyek.

Hal itu disampaikan oleh Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri. Dia menyebut penyidik mencecar pihak penyedia jasa jet, yakni Gibbrael Issak selaku Presiden Direktur PT Rio De Gabriello.

"Saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan dugaan penyewaan dan penggunaan private jet oleh tersangka Lukas Enembe," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Selasa (22/11/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain itu, Ali juga menyebut KPK mulai menelisik soal pertemuan Lukas Enembe dengan sejumlah pihak kontraktor yang melakukan pengerjaan proyek di wilayah Pemprov Papua. Hal itu didalami dari saksi Doren Wakerwa selaku Pokja Proyek Entrop Hamadi.

"Saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan fasilitasi pertemuan antara Tersangka Lukas Enembe dengan beberapa kontraktor yang mengerjakan proyek di Pemprov Papua," ucap dia.

ADVERTISEMENT

Sejatinya, dalam pemeriksaan itu KPK turut memanggil sejumlah pihak. Akan tetapi, para saksi tidak hadir dan bakal dilakukan penjadwalan ulang.

Saksi yang tidak hadir tersebut antara lain, Ng Hok Lam (swasta); Daniel Christian Lewi (pemilik Dablin Motor); Muhammad Chusnul Khuluqi (karyawan Advantage Pemeliharaan ATM); Tika Putri Ardiani (ibu rumah tangga); dan Teuku Hamzah Husen (Direktur PT Rinaldi Acbasindo--Jasa angkutan laut).

Sebelumnya, KPK kembali memanggil Presiden Direktur PT RDG Airlines, Gibbrael Isaak, terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi yang menjerat Gubernur Papua Lukas Enembe (LE). Gibbrael Isaak bakal diperiksa menjadi saksi untuk Lukas Enembe.

"Hari ini (21/11) pemeriksaan saksi TPK suap dan gratifikasi terkait pekerjaan atau proyek yang bersumber dari APBD Provinsi Papua, untuk tersangka LE (Lukas Enembe)," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangan tertulis, Senin (21/11/2022).

Selain Gibbrael, KPK memanggil enam saksi lainnya. Keenam saksi itu adalah Ng Hok Lam (swasta); Daniel Christian Lewi (pemilik Dablin Motor); Muhammad Chusnul Khuluqi (karyawan Advantage Pemeliharaan ATM); Tika Putri Ardiani (ibu rumah tangga); Teuku Hamzah Husen (Direktur PT Rinaldi Acbasindo--Jasa angkutan laut); dan Doren Wakerwa (Pokja Proyek Entrop Hamadi).

Untuk diketahui, Gibbrael Isaak sempat dipanggil pemeriksaan oleh KPK pada Selasa (4/10) lalu. Namun dalam panggilan pertama, Gibbrael tidak memenuhi panggilan KPK tersebut.

(yld/yld)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads